• Latest
  • Trending
Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Teguran Keras Prabowo ke Direksi BUMN, Pintu Masuk Danantara untuk Bersih-bersih

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Bankir Kompak Minta Gubernur BI Baru Jaga Kepercayaan Pasar dan Nilai Tukar

Pencuri Gasak 177 Blangko Buku Nikah dari KUA Cirebon

Pencuri Gasak 177 Blangko Buku Nikah dari KUA Cirebon

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Dicecar soal Uang Hasil Penggeledahan

Burhanuddin Abdullah Diisukan Jadi Calon Gubernur BI, Airlangga Buka Suara

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Kanit Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh Jadi Tersangka Etomidate

Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

by Muhammad Fadhil
Juni 10, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur militer ungkap kronologi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI. Foto: CNN Indonesia

ASPEK.ID, JAKARTA – Sidang pembacaan putusan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, digelar hari ini. Persidangan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, agenda persidangan hari ini adalah pembacaan putusan majelis hakim.

“Agenda: pembacaan putusan,” demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dilihat detikcom, Rabu (10/6).

BacaJuga

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Bankir Kompak Minta Gubernur BI Baru Jaga Kepercayaan Pasar dan Nilai Tukar

Pencuri Gasak 177 Blangko Buku Nikah dari KUA Cirebon

Sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Garuda mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, oditur militer menuntut empat terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Keempatnya dinilai terbukti melakukan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/6) lalu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Empat terdakwa dalam perkara ini yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam tuntutannya, oditur militer menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sidang hari ini akan menentukan apakah majelis hakim sependapat dengan tuntutan oditur militer atau menjatuhkan putusan lain terhadap para terdakwa. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Teguran Keras Prabowo ke Direksi BUMN, Pintu Masuk Danantara untuk Bersih-bersih

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri (Kejari)...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Jakarta- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (28/7/2026) dibuka melemah 0,17 persen ke level 6.175. Namun, setelah semenit...

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Jakarta - Melimpahnya produksi kelapa sawit di Indonesia membuka peluang besar bagi pengembangan industri hilir berbasis limbah. Salah satu potensi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Teguran Keras Prabowo ke Direksi BUMN, Pintu Masuk Danantara untuk Bersih-bersih

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In