ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai wacana agar pemilihan direktur BUMN diusulkan oleh Direktur Utama (Dirut).
“Pak Erick mau ke depan yang mengusulkan direksi-direksi itu datang dari Dirut,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Arya menyebutkan, Dirut nantinya mengajukan usulan nama calon direksi, namun penetapan dan keputusannya tetap berada di Kementerian BUMN. Wacana ini disebutkan untuk menghindari ketidakcocokan antara Dirut dengan direksi yang berimbas pada kinerja perusahaan.
“Tapi belum tahu kapan realisasinya,” ucap Arya.
Kementerian BUMN juga ingin memperkuat kewenangan Komisaris sebagai pemegang saham yang mewakili Kementerian BUMN karena ada 700 hingga 1.000 komisaris yang diangkat oleh Kementerian BUMN sehingga para komisaris seharusnya menjadi perwakilan dalam mengawasi kinerja BUMN.
“Selama ini interaksi (Kementerian BUMN) lebih banyak ke Direksi, ke depan akan lebih banyak interaksi dengan Komisaris,” imbuhnya.