• Latest
  • Trending
Eks Waka BGN Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga

Eks Waka BGN Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

10 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Sembunyikan Pisau di Sepatu, WNI Bakal Diadili di Pengadilan Singapura

Exit Tol Jembatan Tiga Arah Pluit Ditutup Mulai 4 September 2026, Ini Penyebabnya

Exit Tol Jembatan Tiga Arah Pluit Ditutup Mulai 4 September 2026, Ini Penyebabnya

Catherine Hindra Mundur dari Kursi Wakil Direktur Utama GOTO

Catherine Hindra Mundur dari Kursi Wakil Direktur Utama GOTO

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Pantauan Satelit Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

Persis Solo Rekrut Gelandang Bertahan asal Armenia

Persis Solo Rekrut Gelandang Bertahan asal Armenia

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Paylater Bukan Produk Keuangan Buruk

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Jubir KPK: Gedung KPK tidak Terbakar

Alasan Investor Global Lirik RI

Jurus 3S Agar Pekerja Muda Tidak Terdisrupsi AI

Aneka Tambang Cetak Laba Bersih Rp6,91 Triliun Semester I/2026

Aneka Tambang Cetak Laba Bersih Rp6,91 Triliun Semester I/2026

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

MK: Jumlah Korban Indikator Utama Penetapan Status Bencana Nasional

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Waka BGN Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga

by Muhammad Fadhil
Agustus 29, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Waka BGN Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, memasuki mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Andhika Prasetia/detikFoto)

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, ia menggugat keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2026). Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, pokok permohonan yang diajukan Lodewyk berkaitan dengan sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik.

BacaJuga

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

10 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Sembunyikan Pisau di Sepatu, WNI Bakal Diadili di Pengadilan Singapura

Exit Tol Jembatan Tiga Arah Pluit Ditutup Mulai 4 September 2026, Ini Penyebabnya

Catherine Hindra Mundur dari Kursi Wakil Direktur Utama GOTO

Pantauan Satelit Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (29/8/2026).

PN Jakarta Selatan juga telah menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut pada Jumat, 4 September 2026.

“Sidang pertama Jumat, 04 September 2026.”

Sudah Tiga Kali Ajukan Praperadilan

Ini merupakan kali ketiga Lodewyk menempuh jalur praperadilan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.

Pada gugatan pertama, Lodewyk menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya di PN Jakarta Selatan. Namun, hakim menyatakan pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili permohonan karena lokasi dugaan tindak pidana (locus delicti) dinilai berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Selatan.

Setelah itu, Lodewyk mengajukan praperadilan kedua ke PN Jakarta Pusat. Dalam permohonan tersebut, ia juga mempermasalahkan tindakan penyitaan yang dilakukan Kejagung.

Hakim tunggal PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan Kejagung dan menyatakan pengadilan tidak memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut. Dengan putusan itu, hakim tidak masuk ke pokok perkara, termasuk tidak memeriksa substansi mengenai penyitaan maupun penetapan tersangka terhadap Lodewyk.

Sebagai informasi, Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Lodewyk tak terima dan mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejagung.

Selain Lodewyk, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Berikut ini daftar lengkap tersangka kasus MBG sejauh ini:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Bos MBG Siapkan Skema Baru Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akan mengubah skema insentif untuk...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Terkait Dugaan Korupsi MBG,  Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Perum Peruri

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembukaan dapur baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In