ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia saat ini masih berfokus pada penanganan virus Corona jenis baru atau Covid-19. Lantas, bagaimana dengan pembangunan ibu kota baru negara?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa, tahun 2020 ini tidak ada anggaran bagi proyek ibu kota baru negara atau IKN. Pemerintah saat ini masih fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandemi tersebut.
“Setahu saya, tidak muncul-muncul anggaran bagi IKN sampai saat ini,” ujar Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19 terjadi, arahan-arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet terkait pembiayaan IKN adalah diupayakan untuk tidak membebani APBN.
“Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ditambahkannya juga bahwa, terkait proses pemulihan ekonomi semua pihak berpikir bagaimana berkolaborasi, dalam upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur, memperhatikan protokol kesehatan dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan proyek IKN saat ini masih dalam tahap perencanaan, berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.
Dia juga menegaskan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru pada tahun ini selama pandemi Covid-19.
Menurut Basuki, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.
“Keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara yang baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota,” katanya.