ASPEK.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengeluarkan surat nomor: 01.027/K-S/F-PAN/DPR-RI/III/2020 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang disampaikan kepada Ketua DPR RI.
Fraksi PAN DPR RI mengusulkan untuk mengganti posisi Mulfachri Harahap sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dengan Pangeran Khairul Saleh terhitung mulai 30 Maret 2020.
Surat tersebut tertanggal 27 Maret 2020 dan ditandatangani Ketua FPAN Hanafi Rais dan Sekretaris FPAN Ahmad Yohan.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Ahmad Yohan mengatakan, pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran di internal fraksinya dan dilakukan tidak hanya di Komisi III DPR.
“Ini penyegaran saja, tidak hanya di Komisi III DPR,” kata Ahmad Yohan dilansir laman Antara di Jakarta, Senin (6/4).
Ahmad Yohan juga mengatakan, rotasi juga akan dilakukan di beberapa komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), baik di posisi pimpinan maupun anggota.
“Ketua Fraksi PAN sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait penyegaran tersebut dan beliau tidak keberatan,” ujar dia.
























