ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Golkar resmi melakukan pergantian pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sari Yuliati ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir, setelah keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Pengumuman pergantian itu dibacakan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Surat dari DPP Partai Golkar yang dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar dari Saudara Adies Kadir kepada Saudari Sari Yuliati,” kata Saan.
Menurut Saan, penunjukan Sari Yuliati telah melalui mekanisme internal Partai Golkar dan memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPR. Karena itu, proses pergantian pimpinan berjalan tanpa keberatan dari anggota dewan.
Ia kemudian meminta persetujuan forum paripurna untuk mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR.
“Pada sidang dewan yang terhormat, terhadap Sari Yuliati nomor anggota A341 dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR, apakah dapat disetujui?” ujar Saan.
Permintaan tersebut langsung disambut persetujuan bulat dari seluruh anggota DPR yang hadir. Dengan demikian, Sari Yuliati resmi menempati kursi pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Sari Yuliati menggantikan Adies Kadir yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR. Pengunduran diri itu dilakukan seiring penunjukan Adies sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan.
Sebelumnya, proses pengisian posisi hakim MK sempat menjadi sorotan publik. Komisi III DPR awalnya mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas. Namun, keputusan tersebut kemudian mengalami perubahan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut perubahan calon dilakukan demi menjaga muruah serta penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Keputusan itu akhirnya mengantarkan Adies Kadir sebagai hakim MK, sekaligus meninggalkan kekosongan posisi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di parlemen, Partai Golkar kemudian menunjuk Sari Yuliati sebagai pengganti, yang kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. []
























