ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap peran besar Frans Antony dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama. Pria yang disebut sebagai ‘bendahara’ Fredy itu diketahui telah berulang kali mengirim uang hasil bisnis narkoba ke Thailand selama bertahun-tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan aktivitas pengiriman uang tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2023. Dalam kurun waktu itu, Frans disebut melakukan pengangkutan dana hasil kejahatan narkotika secara rutin.
“Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023,” ujar Eko, Sabtu (20/6).
Menurut Eko, frekuensi pengiriman dilakukan dua hingga tiga kali setiap bulan. Jika diakumulasi, jumlah pengiriman yang dilakukan Frans mencapai sekitar 168 kali.
“Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut,” lanjutnya.
Tak hanya rutin, nilai uang yang dibawa setiap kali pengiriman juga tergolong fantastis. Polisi menyebut nominal minimal yang diangkut mencapai Rp 1 miliar dalam satu kali perjalanan.
“Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah 1 miliar rupiah,” kata Eko.
Dalam pengusutan kasus ini, Bareskrim juga mengungkap modus yang digunakan Frans untuk menyamarkan asal-usul uang hasil penjualan narkotika. Uang yang terkumpul lebih dulu ditukarkan ke mata uang dolar Singapura sebelum dikirim ke Fredy Pratama yang berada di Thailand.
“Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony,” terang Eko.
Menurutnya, pola tersebut dimanfaatkan untuk memecah aliran dana sekaligus mengaburkan sumber uang haram yang berasal dari perdagangan narkotika.
“Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri,” jelasnya.
Frans Antony ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (17/6). Setelah diamankan, tim Dittipid Narkoba berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengurus proses pemulangannya ke Indonesia.
Polisi mengungkap Frans dan Fredy Pratama telah saling mengenal sejak duduk di bangku SMA di Kalimantan Selatan. Sejak 2023, Frans telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait jaringan narkotika yang dikendalikan Fredy.
Kini Frans telah berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Fredy Pratama hingga kini masih berstatus buronan dan terus diburu aparat. []
























