• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gaji Ketua Dewas KPK Rp104 Juta, Anggota 97 Juta

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Dolar AS Balik Menguat, Pagi Ini Tembus Rp 17.785

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Dewa United Gelar Laga Tertutup Lawan Klub Liga Australia

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir Nepal

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK: Kejahatan Korupsi  Mencapai Rp195,7 T

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Kedubes AS di Jakarta Beri Peringatan soal Demonstrasi Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gaji Ketua Dewas KPK Rp104 Juta, Anggota 97 Juta

by Zamzami Ali
Mei 5, 2020
in NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Korupsi Pemberantasan Korupsi.

Perpres yang ditandatangani pada 21 April 2020 tersebut menetapkan besaran gaji dan tunjangan untuk ketua dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2023.

Dalam salinannya yang dikutip Aspek.id, Selasa (5/5), total gaji dan tunjangan yang diterima ketua Dewas KPK dalam satu bulan sebesar Rp104.620.500 dan anggota Dewas KPK berhak menerima Rp97.796.250.

BacaJuga

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Dolar AS Balik Menguat, Pagi Ini Tembus Rp 17.785

Dewa United Gelar Laga Tertutup Lawan Klub Liga Australia

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Ketua Dewas KPK akan menerima gaji sebesar Rp12.936.000 yang meliputi gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan jabatan sebesar Rp5.500.000, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2.396.000.

Sementara anggota dewas KPK akan menerima gaji sebesar Rp12.434.000 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp4.620.000, tunjangan jabatan sebesar Rp5.500.000, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2.314.000.

Selain gaji, ketua dan anggota dewas KPK juga akan menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan perumahan untuk ketua dewas sebesar Rp37.750.000 dan anggota sebesar Rp34.900.000.

Dewas KPK juga akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp29.546.000 bagi ketua dan Rp27.330.000 bagi anggota.

Ketua dan anggota dewas juga akan menerima tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa masing-masing sebesar Rp16.325.000. Sementara tunjangan hari tua, ketua akan menerima sebesar Rp8.063.500 dan anggota sebesar Rp6.807.250.

Perpres tersebut juga mengatur jaminan keamanan bagi ketua dan anggota dewas KPK, termasuk bagi suami/istri dan anak hingga perlengkapan keamanan yang dipasang di kediaman dan kendaraan.

Komentar
Share37Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia, Jahja Anwar, sebagai saksi dalam penyidikan...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Suara soal Nasib Mahasiswa yang Diduga Diperas Masuk Unsoed

ASPEK.ID, JAKARTA - KPK memastikan mahasiswa yang diduga menjadi korban pemerasan dalam kasus penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In