ASPEK.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) kedua yang direncanakan berlokasi di kawasan Sumberejo, Kecamatan Pakal. Proyek tersebut akan digarap dengan dukungan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto mengatakan rencana tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pengolahan sampah berbasis energi. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas waste to energy.
Menurut Dedik, keberadaan fasilitas baru dibutuhkan untuk mengatasi sisa timbulan sampah di Kota Surabaya yang belum tertangani.
Saat ini Surabaya telah memiliki fasilitas PSEL di Benowo dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari yang mampu menghasilkan listrik sekitar 9 megawatt (MW). Sementara total timbulan sampah di kota tersebut telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri [Faisol Nurofiq], masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu, kami mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut,” beber Dedik, Senin (9/3).
Ia menjelaskan pembangunan fasilitas baru itu tidak akan membebani anggaran daerah. Seluruh proses pendanaan hingga pembangunan akan dikelola pemerintah pusat melalui Danantara.
Dedik menegaskan Pemkot Surabaya hanya menyiapkan lahan serta menjalankan proses konsultasi publik dengan masyarakat sekitar lokasi proyek.
“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo,” ujarnya.
Fasilitas yang direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton per hari itu nantinya akan menampung sekitar 800 ton sampah harian dari Surabaya. Untuk memaksimalkan operasionalnya, pemerintah kota juga membuka peluang kerja sama pengelolaan sampah secara aglomerasi dengan daerah sekitar.
“Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” sebutnya.
Sejumlah daerah yang berpotensi terlibat dalam kerja sama tersebut antara lain Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
Dedik menambahkan proyek PSEL Sumberejo masuk dalam batch kedua program pengembangan fasilitas waste to energy nasional. Saat ini pemerintah pusat masih menuntaskan proses pengadaan untuk batch pertama.
Proses seleksi mitra pengembang untuk batch kedua, termasuk proyek Surabaya, diperkirakan dimulai pada April atau Mei tahun ini.
Dalam proyek ini, Danantara akan menangani berbagai tahapan mulai dari penyiapan kerja sama investasi, penyusunan studi kelayakan (feasibility study), hingga pembangunan konstruksi.
Adapun skema pembiayaan proyek diperkirakan menggunakan model build-operate-transfer (BOT) selama 30 tahun dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 hingga Rp2 triliun.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun setelah proses lelang selesai. Dengan demikian, PSEL Sumberejo ditargetkan dapat mulai beroperasi pada akhir 2027.
“Jika Surabaya memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, sistem pengelolaan sampah kota akan semakin terintegrasi. Distribusi pengiriman sampah juga bisa diatur lebih efisien sehingga dapat menekan biaya operasional sekaligus menuntaskan sisa timbulan sampah yang selama ini belum tertangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penguatan pengolahan di sisi hilir melalui fasilitas waste to energy, pemerintah kota juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan dan pengelolaan di tingkat masyarakat.
“Kami tentu menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui skema pendanaan Danantara ini. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan pengolahan sampah di sisi hilir dapat semakin kuat. Kami juga tetap menekankan pentingnya penanganan sampah dari sisi hulu, terutama melalui pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat,” pungkasnya. []























