ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi perihal dua pilotnya yang dikabarkan ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Perusahaan pelat merah yang dipimpin Irfan, mantan Dirut PT INTI (Persero) ini, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai secara berkala.
“Ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa,” ujar Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/7).
Manajemen saat ini dikatakan Irfan tengah melakukan penelusuran mendalam terkait kasus tersebut.
Dia juga memastikan perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti dan terlibat obat terlarang serta akan disanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, Senin (6/7) sore.
S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, alat plastik, dan klip.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.























