• Latest
  • Trending
Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Garuda Bakal Pecat Pilot Jika Terbukti Pakai Narkoba

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Garuda Bakal Pecat Pilot Jika Terbukti Pakai Narkoba

by Zamzami Ali
Juli 11, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Sejumlah maskapai Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (23/4/2020). [Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi perihal dua pilotnya yang dikabarkan ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Perusahaan pelat merah yang dipimpin Irfan, mantan Dirut PT INTI (Persero) ini, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai secara berkala.

“Ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa,” ujar Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/7).

BacaJuga

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

Manajemen saat ini dikatakan Irfan tengah melakukan penelusuran mendalam terkait kasus tersebut.

Dia juga memastikan perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti dan terlibat obat terlarang serta akan disanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, Senin (6/7) sore.

S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, alat plastik, dan klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Komentar
Share27Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

Pilot Garuda Pamer Tiga Jari, Erick Thohir: BUMN Bukan ASN

Menteri  BUMN  Erick Thohir menilai yang dilakukan pilot Garuda Indonesia dengan berpose tiga jari bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor...

PHK 2.400 Karyawan, Beban Garuda Berkurang Rp143 Miliar/Bulan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, beban gaji perusahaan turun signifikan hingga 60%.  Pemangkasan karyawan yang  meliputi karyawan dan...

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Gaji Pilot Garuda Bakal Dibayar per Jam

ASPEK.ID, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga Kementerian BUMN  mencatat ada opsi baru perihal pembayaran gaji pilot PT...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In