• Latest
  • Trending
Warga Somasi Google Indonesia

Google, Facebook Cs Setor Pajak ke RI Rp12 T

BMKG, IKN & TNI AU Modifikasi Cuaca di IKN

BMKG, IKN & TNI AU Modifikasi Cuaca di IKN

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi

19 Ribu Lebih Karyawan Amazon Terpapar Corona

10 Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak di Dunia

Haji Isam Dikabarkan Mau Ambil Alih Saham BYAN

Prabowo Tunjuk Haji Isam  Pimpin Operasi Karhutla Kalsel

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

Catat Tanda Awal Kerusakan Hati

6,7 Juta Orang Indonesia Sakit Hepatitis B

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal” Bukan Simpanan Fisik

Akhirnya, Corina Pulang Kampung

Pendiri Taman Safari Indonesia: Selamatkan Harimau  Dibutuhkan Rantai Makanan

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Google, Facebook Cs Setor Pajak ke RI Rp12 T

by Aspek
Juni 8, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Warga Somasi Google Indonesia

Google Indonesia. [Foto: Ist]

Menkeu Sri Mulyani tercatat sudah mengantongi Rp12,57 triliun dari akumulasi setoran pajak digital yang terhitung sejak 2020 sampai dengan Mei 2023.  Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, akumulasi setoran pajak digital atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 133 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sudah mencapai Rp12,57 triliun per Mei lalu.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,43 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, pada Rabu (7/6/2023). 

BacaJuga

BMKG, IKN & TNI AU Modifikasi Cuaca di IKN

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi

10 Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak di Dunia

Dwi menyampaikan bahwa sampai dengan Mei 2023, pemerintah telah menunjuk 151 pelaku usaha PMSE. Jumlah ini termasuk penunjukkan tiga pemungut baru, yakni Garmin Limited, Hotjar Limited, dan DigitalOcean LLC. 

Selain tiga penunjukan tersebut, Ditjen Pajak juga sudah melakukan perbaikan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari tiga perusahaan, yaitu Booking.com B.V., Evernote GmbH, dan Travelscape, LLC.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. 

“Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” tutur Dwi. 

Dia menambahkan bahwa Ditjen Pajak akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE, yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha atau level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. Adapun, kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMS adalah nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan.

Komentar
Share31Tweet20SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

    ASPEK.ID,JAKARTA  - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan sejumlah tax holiday bagi investor. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Pendiri Google Setor Rp 1,8 Triliun ke Ormas untuk Hindari Pajak Orang Kaya

Amerika Serikat - Pendiri Google, Sergey Brin, telah menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,8 triliun) untuk...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In