ASPEK.ID, JAKARTA – Wacana debat publik mengenai kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia mencuat setelah Menteri HAM, Natalius Pigai, melontarkan tantangan terbuka kepada Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng.
Menanggapi tantangan tersebut, Uceng menyatakan kesiapannya. Ia bahkan mendorong agar debat digelar secara terbuka dan disaksikan publik secara utuh, sehingga masyarakat dapat menilai langsung substansi perdebatan.
Menurut Uceng, kondisi penegakan HAM dalam dua tahun terakhir memerlukan evaluasi serius. Ia menilai situasi yang terjadi belakangan ini menunjukkan catatan yang kurang menggembirakan.
“Saya pikir bagus saja kalau mau debat, lagi pula menurut saya bukan debat, kan cacatan kita terhadap penegakan HAM di republik ini agak buruk. Dua tahun belakangan memang berantakan sekali, bagus juga kalau beliau mau datang supaya ini semacam pertanggung jawaban terhadap kerja dia,” kata Uceng, Sabtu (28/2).
Uceng menegaskan bahwa debat yang ia maksud bukan sekadar adu argumen normatif atau diskusi teoritis, melainkan ruang pertanggungjawaban publik atas kinerja pejabat negara. Ia menekankan pentingnya menghadirkan fakta, capaian, serta evaluasi konkret selama masa jabatan.
“Kenapa saya mau kali ini karena publik harus diajari bahwa seorang pejabat publik itu tidak menjawab dengan jargon. Masa dua tahun kerja apa yang sudah dilakukan itu yang paling penting,” ucap Uceng.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah platform media telah menyatakan minat untuk menayangkan debat tersebut secara langsung. Menurutnya, siaran terbuka menjadi penting agar masyarakat bisa mengikuti keseluruhan argumen tanpa potongan atau distorsi.
Debat ini dinilai menjadi momentum penting untuk menguji transparansi sekaligus kualitas dialog antara akademisi dan pejabat publik. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu HAM, publik kini menanti kepastian apakah duel argumentasi tersebut benar-benar akan terwujud dalam forum terbuka. []
























