• Latest
  • Trending
Bandara Kualanamu Hanya Layani Kargo dan Penerbangan Khusus

Hari Ke-3 Larangan Mudik, Bandara Kualanamu Layani 122 Penumpang

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Hoaks Purbaya Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

Sore Ini, PT Angkasa Pura II Gelar RUPS RKAP

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hari Ke-3 Larangan Mudik, Bandara Kualanamu Layani 122 Penumpang

by Zamzami Ali
Mei 9, 2021
in BUMN
Bandara Kualanamu Hanya Layani Kargo dan Penerbangan Khusus

Sejumlah penumpang menuju pintu keluar di terminal kedatangan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (23/4/2020). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Bandara Internasional Kualanamu (KNO) Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya melayani sebanyak 122 orang penumpang dengan 25 penerbangan di hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, Sabtu (8/5).

Diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang dimulai pada 6 Mei, hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Plh Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Fajri Ramdhani, mengatakan data sementara menunjukkan 122 orang pemudik itu terdiri atas 122 orang penumpang domestic.

BacaJuga

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Prabowo Sebut Penghasilan Danantara Naik 400% dalam 1,5 Tahun

Prabowo: Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN untuk Cegah Laporan Palsu

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Prabowo Targetkan Dividen Danantara Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Pihaknya juga mencatat nihil penumpang internasional. Sedangkan dari jumlah 25 penerbangan tersebut, 23 merupakan rute penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.

“Data jumlah penumpang dan penerbangan itu direkapitulasi dari Tim Poskso Angkutan Idul Fitri 2021 di Bandara Kualanamu,” kata Fajri Ramdhani dalam keterangan yang dikutip, Minggu (9/5).

Sebelumnya, Bandara Kualanamu hanya melayani sebanyak 171 orang penumpang dengan 12 penerbangan di hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5).

Data sementara menunjukkan 171 orang pemudik itu terdiri atas 125 orang domestik dan 46 orang penumpang internasional.

Sedangkan dari jumlah 12 pesawat tersebut, 10 merupakan penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik, yakni untuk kegiatan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, serta kepentingan nonmudik lainnya

Komentar
Share36Tweet23SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

19 Investor Minat Kembangkan Aerocity Bandara Kualanamu

Erick Thohir Tunggu Hasil Investigasi Wanita Tewas di Kualanamu

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung proses investigasi terkait temuan mayat perempuan di lift bandara Kualanamu Medan. Dia masih menunggu hasil...

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Batik Air Terbang Perdana Kualanamu ke Singapura

Batik Air membuka rute penerbangan baru dari Bandara Internasional Kualanamu (KNO) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara menuju Bandara Internasional...

6 Bandara Indonesia Raih Predikat Terhigienis di Asia

Airport Council Internasional (ACI) mengumumkan bandara paling higienis di dunia yang meraih penghargaan Best Hygiene Measures by Region 2021. Sebanyak...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In