• Latest
  • Trending
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Menara Masjid Dipasang BTS, Kominfo Biasa Saja

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Hari Ini, Prabowo Ulang Tahun Ke-75

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Baznas  Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada 5 Jurnalis Hilang di Krakatau

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Media Singapura Umumkan 7 Perusahaan RI Terduga Karhutla

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

by Muhammad Fadhil
September 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Ilustrasi haji. [Foto: AFP]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan dana haji yang dikelola saat ini telah mencapai sekitar Rp 184 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada sejumlah instrumen investasi syariah dengan pendekatan yang disebut sangat konservatif.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pengelolaan dana haji dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama, yakni keamanan dana, likuiditas, keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji, serta hasil pengembangan dana.

“BPKH merupakan lembaga yang mengelola keuangan haji, mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan haji,” kata Fadlul dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

BacaJuga

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Fadlul menjelaskan sekitar 70 persen portofolio dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Kemudian sekitar 5 persen diinvestasikan melalui sejumlah fund di Islamic Development Bank, termasuk lewat BPKH Limited yang beroperasi di Arab Saudi.

Sementara itu, 25 persen sisanya disimpan sebagai dana likuid dalam bentuk deposito di sekitar 30 bank syariah yang menjadi mitra BPKH di Indonesia.

“Sekitar 70 persen portofolio masuk ke SBSN atau sukuk negara. Kemudian 5 persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi. Sisanya 25 persen kami jaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Pendekatan ini sangat konservatif,” ujarnya.

Menurut Fadlul, strategi konservatif dipilih karena BPKH mengutamakan keamanan pokok dana dan stabilitas hasil pengembangan dibanding mengejar keuntungan yang lebih tinggi dengan risiko besar.

“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tetapi apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” jelasnya.

Fadlul mengatakan setoran awal haji reguler sebesar Rp 25 juta yang dibayarkan calon jemaah menjadi bagian dari dana kelolaan BPKH. Dana tersebut kemudian dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip kehati-hatian.

Ia menegaskan pengembangan dana dilakukan untuk jangka panjang sehingga harus tetap menjaga keseimbangan antara keamanan investasi, keberlanjutan dana, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji.

“Pengembangan dana jemaah dilakukan dalam jangka panjang. Karena itu, pengelolaan harus memperhatikan keamanan, keberlanjutan, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Fadlul juga menjelaskan BPKH memiliki peran yang berbeda dengan Kementerian Haji dan Umrah. BPKH bertugas mengelola serta mengembangkan keuangan haji, sedangkan kementerian bertanggung jawab pada pelayanan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Dari sisi pendanaan, BPKH mengelola dana yang berasal dari setoran jemaah dan hasil pengembangannya, sedangkan kementerian menjalankan program menggunakan anggaran negara.

Ia menambahkan BPKH yang berdiri sejak 2017 mulai memberikan nilai manfaat kepada jemaah pada 2018. Saat ini BPKH hanya memiliki kantor pusat dengan sekitar 200 pegawai dan tidak memiliki kantor cabang di daerah.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa menyetor biaya haji melalui jaringan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

  ASPEK.ID, MEKKAH - Boneka unta yang dijual sebagai oleh-oleh haji di Arab Saudi ternyata dibikin oleh pelaku UMKM Indonesia....

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

ASPEK.ID, JAKARTA - Rangkaian ibadah haji 2026 telah selesai. Meski demikian, masih ada dua jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In