• Latest
  • Trending
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Sore Ini, PT Angkasa Pura II Gelar RUPS RKAP

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna

Laba Bersih Siloam Hospitals Rp150 Miliar Selama Covid

Siloam Bakal Akuisisi 14 RS, Nilainya Tembus Rp6,91 Triliun

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

Silmy Karim Gugat KPK ke PN Jaksel, Persoalkan Penetapan Tersangka

Kemendes Siapkan 1,8 Juta Ha Lahan untuk Ketahanan Pangan

Uang Rp100 Juta Milik Petani di Aceh Hilang Saat Salat Zuhur

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Dua Jenazah Kembali Ditemukan di Dalam KM Virgo 8

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

by Muhammad Fadhil
September 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Ilustrasi haji. [Foto: AFP]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan dana haji yang dikelola saat ini telah mencapai sekitar Rp 184 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada sejumlah instrumen investasi syariah dengan pendekatan yang disebut sangat konservatif.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pengelolaan dana haji dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama, yakni keamanan dana, likuiditas, keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji, serta hasil pengembangan dana.

“BPKH merupakan lembaga yang mengelola keuangan haji, mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan haji,” kata Fadlul dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

BacaJuga

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

Fadlul menjelaskan sekitar 70 persen portofolio dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Kemudian sekitar 5 persen diinvestasikan melalui sejumlah fund di Islamic Development Bank, termasuk lewat BPKH Limited yang beroperasi di Arab Saudi.

Sementara itu, 25 persen sisanya disimpan sebagai dana likuid dalam bentuk deposito di sekitar 30 bank syariah yang menjadi mitra BPKH di Indonesia.

“Sekitar 70 persen portofolio masuk ke SBSN atau sukuk negara. Kemudian 5 persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi. Sisanya 25 persen kami jaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Pendekatan ini sangat konservatif,” ujarnya.

Menurut Fadlul, strategi konservatif dipilih karena BPKH mengutamakan keamanan pokok dana dan stabilitas hasil pengembangan dibanding mengejar keuntungan yang lebih tinggi dengan risiko besar.

“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tetapi apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” jelasnya.

Fadlul mengatakan setoran awal haji reguler sebesar Rp 25 juta yang dibayarkan calon jemaah menjadi bagian dari dana kelolaan BPKH. Dana tersebut kemudian dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip kehati-hatian.

Ia menegaskan pengembangan dana dilakukan untuk jangka panjang sehingga harus tetap menjaga keseimbangan antara keamanan investasi, keberlanjutan dana, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji.

“Pengembangan dana jemaah dilakukan dalam jangka panjang. Karena itu, pengelolaan harus memperhatikan keamanan, keberlanjutan, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Fadlul juga menjelaskan BPKH memiliki peran yang berbeda dengan Kementerian Haji dan Umrah. BPKH bertugas mengelola serta mengembangkan keuangan haji, sedangkan kementerian bertanggung jawab pada pelayanan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Dari sisi pendanaan, BPKH mengelola dana yang berasal dari setoran jemaah dan hasil pengembangannya, sedangkan kementerian menjalankan program menggunakan anggaran negara.

Ia menambahkan BPKH yang berdiri sejak 2017 mulai memberikan nilai manfaat kepada jemaah pada 2018. Saat ini BPKH hanya memiliki kantor pusat dengan sekitar 200 pegawai dan tidak memiliki kantor cabang di daerah.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa menyetor biaya haji melalui jaringan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Diguncang Skandal Korupsi Dana Haji Rp3,7 Triliun

ASPEK.ID - Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, resmi didakwa atas dugaan penyalahgunaan dana Tabung Haji senilai lebih...

Gus Alex Janji Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta Uang Riyal untuk Oleh-oleh

ASPEK.ID, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari...

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Eks Direktur Bina Umrah & Haji Kembalikan Uang US$5 Ribu ke KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, mengaku telah mengembalikan uang sebesar US$5.000...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In