• Latest
  • Trending

Hasil Rapid Test Dipakai Sebagai Rekomendasi Isolasi Mandiri

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Hoaks Purbaya Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

Sore Ini, PT Angkasa Pura II Gelar RUPS RKAP

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hasil Rapid Test Dipakai Sebagai Rekomendasi Isolasi Mandiri

by REDAKSI
Maret 28, 2020
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Sebagai bentuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19, Pemerintah Pusat telah melakukan rapid test atau tes cepat sebagai deteksi dini dan pemeriksaan awal di sejumlah wilayah. Hasil dari pemeriksaan awal melalui tes cepat tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi kepada yang bersangkutan agar melakukan isolasi mandiri.

Dalam hal ini, deteksi dini yang dilakukan Pemerintah melalui pemeriksaan massal menjadi penting dilakukan untuk menemukan dugaan kasus positif di tengah masyarakat.

Selanjutnya, setelah mengetahui adanya dugaan kasus positif tersebut, tenaga medis dapat menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan melakukan karantina atau isolasi mandiri.

BacaJuga

Hoaks Purbaya Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China

BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

“Dari hasil pemeriksaan rapid test kita sudah bisa memberikan saran, bisa memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan pembatasan secara mandiri,” terang Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (27/3).

Isolasi mandiri sangat penting untuk dilakukan agar orang yang diduga positif tersebut dapat menahan diri untuk tidak bepergian sehingga membatasi penyebaran yang lebih luas. Perlunya isolasi mandiri tersebut adalah sekaligus untuk menunggu kepastian kasus setelah pemeriksaan awal melalui hasil pemeriksaan lanjutan.

“Melaksanakan isolasi diri secara mandiri (adalah) agar kemudian ini tidak menjadi permasalahan dan sumber penularan di tengah masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui bahwa apabila hasil pemeriksaan tes cepat negatif maka hal tersebut tidaklah menjadi jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Apabila dalam screening awal hasilnya negatif maka hal itu dimaknai bahwa kemungkinan memang belum adanya kemunculan antibodi dari tubuh seseorang yang sudah terinfeksi virus.

“Untuk membentuk antibodi dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 6 sampai 7 hari dan baru setelah itu baru bisa kita ukur untuk kemudian kita katakan bahwa ini adalah positif atau bukan. Ini sebabnya (pemeriksaan awal) ini harus kita lakukan,” tutup Yurianto.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hasil Tes Covid-19 KA Jarak Jauh Berlaku 1×24 Jam

Pemerintah Turunkan Tarif Tes Antigen Jadi Rp99 Ribu

Kementerian Kesehatan menetapkan harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp250.000 menjadi Rp99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali...

ASDP Tak Tutup Pelabuhan Bakauheni

Penumpang Via Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke...

Hongkong Beli Tol Medan-Kualanamu Rp824 Miliar

Jasa Marga Aktifkan Posko Rapid Antigen

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengoperasikan posko tes rapid antigen bagi pemudik yang akan kembali ke Jabodetabek....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In