ASPEK.ID, JAKARTA – PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo secara resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 677 karyawannya. Para karyawan telah mendapatkan surat PHK sejak Jum’at (14/2) kemarin.
Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam keterangan resminya mengatakan, lebih dari 80 persen karyawan yang terdampak, dari 677 karyawan, telah menyetujui paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terdampak.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” kata Irsyad Sahroni, Sabtu, (15/2).
Dijelaskan Irsyad, manajemen telah mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak.
Manajemen Indosat juga telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa harus diambil tindakan yang sulit serta sangat penting untuk dapat bertahan dan bertumbuh.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” ucapnya.
Hingga akhir September 2019 lalu, Indosat tercatat masih belum bisa keluar dari kerugian. Hingga semester III-2019 lalu perusahaan masih rugi Rp 284,59 miliar.
Kerugian terjadi karena jumlah beban perusahaan naik dari posisi 2018 sebesar Rp 16,5 triliun jadi Rp 17,3 triliun. Beban paling besar masih berasal dari beban penyelenggaraan jasa yang naik menjadi Rp 8,92 triliun.
Mengutip laporan keuangan Indosat via Detikcom, grup yang dipimpin oleh Ahmad Abdulaziz AA Al-Neama ini terakhir tercatat mempunyai sekitar masing-masing 3.697 dan 3.700 karyawan (tidak diaudit), termasuk karyawan tidak tetap.