• Latest
  • Trending

Ini 3 BUMN Penerima Subsidi PSO Sejak 2015

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Datangi Polda Metro, Rismon Sianipar Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Rismon Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Jadwal Haji 2026 Dimulai 22 April, Pemulangan Tuntas 1 Juli

Khofifah Tunjuk Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Geledah Rumah 7 Tersangka Korupsi Petral, Sejumlah Dokumen Disita

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PN Solo Nyatakan Gugatan Ijazah Jokowi Tak Bisa Diterima

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Guru Besar UGM Terima Tantangan Debat Menteri HAM

Profesor UGM Soroti Ketimpangan Jika Prajurit TNI Diadili di Pengadilan Militer

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini 3 BUMN Penerima Subsidi PSO Sejak 2015

by Zamzami Ali
Desember 3, 2019
in BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Sejak tahun 2015 lalu, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja untuk subsidi Public Service Obligation (PSO) melalui 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pelayaran Indonesia atau PELNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan LKBN Antara.

Pada tahun anggaran 2020, sebagaimana data dari Kementerian Keuangan, dengan tujuan peningkatan pelayanan umum di bidang transportasi publik untuk penumpang kereta api kelas ekonomi dan KRL Commuterline, PT KAI mendapatkan subsidi sebesar Rp 2,7 triliun.

Sementara itu untuk program peningkatan pelayanan umum di bidang transportasi public untuk penumpang kapal laut kelas ekonomi, PT PELNI mendapatkan subsidi sebesar Rp 2 triliun.

BacaJuga

Di Tengah Gejolak Timur Tengah, Danantara Bidik 4 Sektor Strategis

RI Punya Platform Leasing Pesawat Pertama, Danantara Ikut Terlibat

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan di Danantara

Danantara Perkuat Investasi di Timur Indonesia, Labuan Bajo Jadi Prioritas

Danantara Sebut Garuda Mulai Bangkit di 2026

Prabowo Temui Ray Dalio, Perkuat Peran Danantara di Panggung Global

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan LKBN Antara disubsidi sebesar Rp 167,7 miliar untuk mendukung informasi publik bagi masyarakat terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan rawan konflik.

Total subsidi yang PSO tahun 2020 sebesar Rp 4,9 Triliun. Jumlah ini meningkat dari anggaran sebelumnya untuk BUMN yang sama sebesar Rp 4,4 Triliun. Jika dijumlahkan sejak tahun 2015, ketiga perusahaan plat merah ini telah menerima Subsidi PSO sebesar Rp 24,8 Triliun.

PSO sendiri adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pokok penjualan BUMN/swasta dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pelayanan produk/jasa tetap terjamin dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat (publik).

Ada perbedaan pengertian antara PSO dan subsidi. Walaupun PSO yang kita kenal dalam APBN merupakan bagian dari belanja subsidi. Subsidi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pasar dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.

Dasar hukum PSO adalah Undang-Undang RI No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 66 ayat 1. Menurut UU No. 19 Tahun 2003 tersebut, pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN.

Komentar
Share62Tweet39SendShareShare11Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KAI Daop Surabaya Stop Operasi Hingga 31 Mei

Triwulan I 2024, Volume Penumpang Kereta Api Naik 11%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume penumpang kereta api pada triwulan I 2024 yaitu sebanyak 11.379.196 penumpang, terdiri dari...

Dirut PLN: Orang Kaya Nikmati Subsidi Gas 3 Kg

Harga Gas Murah Kuras Negara Rp19 T, Perlu Dievaluasi

Pemerintah diminta mengevaluasi sektor industri dan perusahaan penerima harga gas murah karena dinilai telah membebani keuangan negara. Sejak diberlakukan pada...

Pelni Dirombak, Yahya Kuncoro Promosi Jadi Direktur

Pelni Ekspansi ke Sektor Logistik, Siapkan Modal Rp1 Triliun

Pelni menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp1 triliun untuk ekspansi ke sektor logistik dan maritim pada 2023....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Datangi Polda Metro, Rismon Sianipar Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Rismon Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In