• Latest
  • Trending
Awal November, Tarif Tol Jakarta-Tanggerang Naik

Ini Jadwal Pembatasan Mobil Barang Selama Libur Nataru

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Sudah Waktunya Sabang Menjadi “Singapura” Aceh

Sudah Waktunya Sabang Menjadi “Singapura” Aceh

Presiden Jokowi Resmi Lantik Tiga Wakil Menteri Baru

Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus

Pelindo Marine Ajak Anak Pesisir Lestarikan Damar Kurung Bernuansa Maritim

Pelindo Marine Ajak Anak Pesisir Lestarikan Damar Kurung Bernuansa Maritim

Kolaborasikan Program Komunikasi dan TJSL, Pelindo Marine Raih Perak di Public Relations Awards (PRIA) 2025

Kolaborasikan Program Komunikasi dan TJSL, Pelindo Marine Raih Perak di Public Relations Awards (PRIA) 2025

Pelindo Marine Sukses Dukung Sandarnya Tiga Kapal Pesiar di Pelabuhan Benoa

Pelindo Marine Sukses Dukung Sandarnya Tiga Kapal Pesiar di Pelabuhan Benoa

Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi

Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Jadwal Pembatasan Mobil Barang Selama Libur Nataru

by Zamzami Ali
Desember 20, 2019
in NEWS
Awal November, Tarif Tol Jakarta-Tanggerang Naik

Ilustrasi, gerbang Tol Cikupa. [Foto: Rasyid Ridho/SINDO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Melalui Permenhub itu, dilakukan pembatasan operasional mobil barang di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020, yaitu:

A. 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB pada ruas:

BacaJuga

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. dua arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak;

b) jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi;

c) jalan tol Semarang-Solo;

d) jalan tol Pandaan-Malang;

e) jalan tol Prof. Soedyatmo;

f) jalan tol Lingkar Luar Jakarta;

g) jalan nasional Mojokerto-Caruban;

h) jalan nasional Tegal-Purwokerto;

i) jalan nasional Medan-Berastagi Tanah Karo;

j) jalan nasional Medan-Pematang Siantar-Parapat Simalungun;

k) jalan nasional Sukabumi-Ciawi;

l) jalan nasional Serang-Tangerang;

m) jalan nasional Gerem-Merak;

n) jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo;

o) jalan nasional Yogyakarta-Magelang- Bawen;

p) jalan nasional Pandaan-Malang; dan

q) jalan nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya

2. satu arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Cikampek, arah ke Cikampek;

b) jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi, arah ke Cileunyi;

c) jalan nasional Probolinggo-Lumajang, arah ke Lumajang; dan

d) jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, arah ke Denpasar.

B. 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB pada ruas jalan tol Jakarta- Cikampek, arah ke Jakarta dan 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB pada ruas:

1. dua arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak;

b) jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi;

c) jalan tol Semarang-Solo;

d) jalan tol Pandaan-Malang;

e) jalan tol Prof. Soedyatmo;

f) jalan tol Lingkar Luar Jakarta;

g) jalan nasional Mojokerto-Caruban;

h) jalan nasional Tegal-Purwokerto;

i) jalan nasional Medan-Berastagi Tanah Karo;

j) jalan nasional Medan-Pematang Siantar-Parapat Simalungun;

k) jalan nasional Sukabumi-Ciawi;

l) jalan nasional Serang-Tangerang;

m) jalan nasional Gerem-Merak;

n) jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo;

o) jalan nasional Yogyakarta-Magelang- Bawen;

p) jalan nasional Pandaan-Malang; dan

q) jalan nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya; dan

2. satu arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Cikampek, arah ke Cikampek;

b) jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi, arah ke Cileunyi;

c) jalan nasional Probolinggo-Lumajang, arah ke Lumajang; dan

d) jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, arah ke Denpasar.

Pembatasan operasional bagi mobil barang sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang serta barang pokok.

“Dalam hal terjadi gangguan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara,” bunyi Pasal 5 Permenhub ini.

Waktu pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang sebagaimana dimaksud, menurut Permenhub ini, dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, didasarkan pada kondisi lalu lintas di tiap ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 12 Desember 2019.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

19 Investor Minat Kembangkan Aerocity Bandara Kualanamu

Menhub & Menteri BUMN Tegur PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu

PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pembinaan SDM...

Kemenhub Kembangkan Layanan KA di Aceh

Kemenhub Kembangkan Layanan KA di Aceh

Kemenhub  akan terus mengembangkan layanan kereta api perintis di wilayah Aceh.  Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat...

5 Produk Ekspor Dengan Pertumbuhan Positif Tertinggi

Menhub: Pengelola Pelabuhan Tak Cuma Pikir Sisi Ekonomi Saja

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong para pengelola pelabuhan untuk membangun pelabuhan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (green and smart port)....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In