• Latest
  • Trending
Awal November, Tarif Tol Jakarta-Tanggerang Naik

Ini Jadwal Pembatasan Mobil Barang Selama Libur Nataru

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Jadwal Pembatasan Mobil Barang Selama Libur Nataru

by Zamzami Ali
Desember 20, 2019
in NEWS
Awal November, Tarif Tol Jakarta-Tanggerang Naik

Ilustrasi, gerbang Tol Cikupa. [Foto: Rasyid Ridho/SINDO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Melalui Permenhub itu, dilakukan pembatasan operasional mobil barang di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020, yaitu:

A. 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB pada ruas:

BacaJuga

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. dua arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak;

b) jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi;

c) jalan tol Semarang-Solo;

d) jalan tol Pandaan-Malang;

e) jalan tol Prof. Soedyatmo;

f) jalan tol Lingkar Luar Jakarta;

g) jalan nasional Mojokerto-Caruban;

h) jalan nasional Tegal-Purwokerto;

i) jalan nasional Medan-Berastagi Tanah Karo;

j) jalan nasional Medan-Pematang Siantar-Parapat Simalungun;

k) jalan nasional Sukabumi-Ciawi;

l) jalan nasional Serang-Tangerang;

m) jalan nasional Gerem-Merak;

n) jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo;

o) jalan nasional Yogyakarta-Magelang- Bawen;

p) jalan nasional Pandaan-Malang; dan

q) jalan nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya

2. satu arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Cikampek, arah ke Cikampek;

b) jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi, arah ke Cileunyi;

c) jalan nasional Probolinggo-Lumajang, arah ke Lumajang; dan

d) jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, arah ke Denpasar.

B. 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB pada ruas jalan tol Jakarta- Cikampek, arah ke Jakarta dan 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB pada ruas:

1. dua arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak;

b) jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi;

c) jalan tol Semarang-Solo;

d) jalan tol Pandaan-Malang;

e) jalan tol Prof. Soedyatmo;

f) jalan tol Lingkar Luar Jakarta;

g) jalan nasional Mojokerto-Caruban;

h) jalan nasional Tegal-Purwokerto;

i) jalan nasional Medan-Berastagi Tanah Karo;

j) jalan nasional Medan-Pematang Siantar-Parapat Simalungun;

k) jalan nasional Sukabumi-Ciawi;

l) jalan nasional Serang-Tangerang;

m) jalan nasional Gerem-Merak;

n) jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo;

o) jalan nasional Yogyakarta-Magelang- Bawen;

p) jalan nasional Pandaan-Malang; dan

q) jalan nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya; dan

2. satu arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Cikampek, arah ke Cikampek;

b) jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi, arah ke Cileunyi;

c) jalan nasional Probolinggo-Lumajang, arah ke Lumajang; dan

d) jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, arah ke Denpasar.

Pembatasan operasional bagi mobil barang sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang serta barang pokok.

“Dalam hal terjadi gangguan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara,” bunyi Pasal 5 Permenhub ini.

Waktu pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang sebagaimana dimaksud, menurut Permenhub ini, dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, didasarkan pada kondisi lalu lintas di tiap ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 12 Desember 2019.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

19 Investor Minat Kembangkan Aerocity Bandara Kualanamu

Menhub & Menteri BUMN Tegur PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu

PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pembinaan SDM...

Kemenhub Kembangkan Layanan KA di Aceh

Kemenhub Kembangkan Layanan KA di Aceh

Kemenhub  akan terus mengembangkan layanan kereta api perintis di wilayah Aceh.  Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat...

5 Produk Ekspor Dengan Pertumbuhan Positif Tertinggi

Menhub: Pengelola Pelabuhan Tak Cuma Pikir Sisi Ekonomi Saja

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong para pengelola pelabuhan untuk membangun pelabuhan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (green and smart port)....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In