ASPEK.ID, JAKARTA – Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan perlambatan dan kualitas aset mulai melemah pada bulan Februari.
Hal itu sesuai dengan data yang ditampilkan oleh Bank Mandiri di website resminya. Intermediasi sektor jasa keuangan cenderung menunjukkan perlambatan dan kondisi kualitas aset mulai melemah karena dampak dari penyebaran COVID-19.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit.
Selain itu, sepanjang Februari 2020 industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73% yoy.
Sementara, likuiditas cenderung longgar karena perlambatan pertumbuhan kredit.
Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit pada Februari 2020 masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.
OJK telah dan akan mengeluarkan berbagai kebijakan di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.
Kebijakan stimulus di sektor perbankan yang sudah berjalan antara lain penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan IDR10 miliar dan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.
Ke depan, ketidakpastian kondisi perekonomian global dan domestik masih cukup tinggi.
IMF menyatakan pandemi COVID-19 telah mendorong ekonomi global ke dalam resesi yang mungkin lebih buruk daripada tahun 2009.















