Jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jadwal semula.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, seperti dikutip dari detikcom Jumat (31/1/2025).
Meskipun demikian, Menteri Dalam Negeri belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Hal itu dikarenakan pemerintah harus melakukan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) mendatang.
Tito juga menjelaskan sebab mundurnya jadwal pelantikan ini karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.