• Latest
  • Trending
Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

PT Industri Nuklir Indonesia Buka Lowongan Kerja

Tender Proyek PLTN Pertama Indonesia Dibuka 2027

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

by Muhammad Fadhil
Agustus 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Foto: Arsip Kejaksaan Agung

ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kebijakan itu berlaku selama proses hukum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie belum berkekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, pemberhentian sementara dilakukan hingga perkara yang dihadapi Febrie memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Benar saat ini FA [Febrie] sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrcaht,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

BacaJuga

Biodata 2 Calon Anggota BPK

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Tender Proyek PLTN Pertama Indonesia Dibuka 2027

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Anang menjelaskan, Jaksa Agung belum mengusulkan pemberhentian tetap Febrie kepada Presiden. Sebab, mekanisme itu baru dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah dinyatakan terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menyebut keputusan pemberhentian sementara diambil setelah Jaksa Agung menerima laporan dari Tim 9 terkait penetapan status tersangka terhadap Febrie. Pemberhentian sementara tersebut mulai berlaku sejak 31 Juli 2026.

“Jaksa Agung yang memberhentikan. Mekanisme atas laporan dari tim 9 yang bersangkutan sebagai tersangka. (Diberhentikan sementara) per 31 Juli 2026,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Perkara itu berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Dalam pengembangan perkara, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR). Keduanya diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang bersama Febrie.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (6/10/2026) di zona hijau. IHSG kembali melanjutkan penguatan setelah...

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

ASPEK.ID, JAKARTA - Timnas Indonesia akhirnya kembali merasakan manisnya menjadi juara. Penantian panjang selama 35 tahun berakhir setelah skuad Garuda...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In