ASPEK.ID, JAKARTA – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Rhenald Kasali mengatakan bahwa kasus gagal bayar yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi karena kesalahan dalam proses investasi.
“Jadi orang-orang yang menangani investasi Jiwasraya kemudian membeli saham-saham yang dalam tanda kutip, low quality,” kata Rhenald Kasali dlansir dari laman Tempo saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/12).
Disebutkan Rhenald, Direksi Jiwasraya kemudian tidak bisa menjual saham itu di kemudian hari. Selanjutnya, masalah produk JS Saving Plan yang banyak dipersoalkan, sebenarnya adalah produk yang bagus dan return menarik.
“Jadi, fraud-nya bukan dari produk, melainkan dari sisi investasi,” kata dia.
Pada 21 November 2018, Jiwasraya mendapat penghargaan Product Development Terbaik dari Majalah BUMN Track. Rhenald pun menanggapinya karena dia menjadi Ketua Dewan Juri dalam ajang itu.
Rhenald mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya pada 2017. Dalam laporan audited tersebut Jiwasraya mencetak untung Rp 2,4 triliun. JS Saving Plan dan produk-produk lainnya, kata dia, juga memiliki kinerja yang sangat bagus dan sudah melewati pengawasan dari OJK.
“Karena semua perusahaan asuransi pasti diperiksa OJK,” kata dia.
Bagaimanapun, kata Rhenald Kasali, Jiwasraya ejaitnya adalah perusahaan asuransi bagus dan sudah berpengalaman lebih dari 100 tahun.
“Dia akan tetap bagus kecuali berada di tangan yang salah,” ujarnya.
Persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya memang hingga kini masih belum menemui kejelasan atau titik terang sehingga membuat nasib jutaan nasabah Jiwasraya terombang-ambing.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahkan telah ‘angkat tangan’ dan menyerahkan persoalan yang disebut-sebut oleh Presiden Jokowi telah terjadi sejak 10 tahun lalu ini, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.
Potensi kerugian itu dikatakan Burhanuddin timbul karena ada pelanggram prinsip tata kelola perusahaan menyangkut pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi saving plan.
Sejumlah strategi pun telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya seperti pembentukan holding BUMN asuransi, mencari mitra untuk berinvestasi di anak perusahaan, Jiwasraya Putra serta melakukan restrukturisasi utang Jiwasraya.