ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan, kalau bisa tahun ini atau tahun depan, Dana Alokasi Khusus (DAK) agar diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah-daerah.
”Bisa dipakai DAK itu untuk sosialisasi, bisa dipakai itu untuk memperbaiki manajemen sistem yang ada di dalam, sehingga ada kecepatan kita dalam melayani kepada masyarakat,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 di Grand Ballroom The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2).
Jokowi menyampaikan agar jangan merasa yang ada di kantor PTSP itu berada di kelas 2 atau kelas 3.
”Saya ingin kantor PTSP itu berada di rangking pertama dari seluruh gagasan-gagasan yang ada di daerah. Dimulai dari situ kecepatan melayani itu ada di kantor perizinan kita,” ujarnya.
Betul-betul melayani, lanjut dia, tidak hanya urusan izin, tapi investasi itu bisa menyelesaikan juga masalah-masalah yang dialami oleh investor.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa ease of doing business atau kemudahan berusaha di Indonesia sekarang berada pada ranking 73, sudah meningkat dibanding tahun 2014 yang ada di posisi 120.
”Biasanya naik hanya 2 atau 5, ini bisa meloncat dari 120 ke 73. Tapi saya enggak mau angka itu, ranking 73 itu masih ranking nanggung. Setuju? 73 itu masih nanggung. Saya minta di bawah 40, ” tambahnya.
Peningkatan itu, menurut Presiden, karena pada saat ini posisi di ASEAN masih di rangking 6.
”Kita kalah dengan Singapura, ya. Kalah dengan Malaysia, ya. Kalah dengan Thailand, kalah dengan Vietnam, kalah dengan Filipina, kalah dengan Brunei. Kalah semuanya kita,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Indonesia hanya unggul dengan Laos dan Kamboja.
























