ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan perihal perlunya reformasi di bidang lembaga keuangan baik itu bank, asuransi, dana pensiun, maupun yang lainnya.
“Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reformasi. Dulu kan tahun berapa, 2000 sampai 2005, perbankan kita pernah kita reformasi dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita menjadi baik. Orang percaya, orang menaruh kepercayaan terhadap perbankan kita. Jadi ada apa-apa, semuanya tenang tidak tergoda untuk rush, tergoda untuk yang lain-lain,” katanya di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa lembaga keuangan non bank juga memerlukan reformasi, perlu di-reform, baik di sisi pengaturan, pengawasan maupun permodalan.
“Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya di pengaturan sisi prudential, sisi transparansi, dan laporan, dan risk management-nya, semuanya. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi secara umum,” tambah Presiden seraya menegaskan perlu dukungan dan agar ini dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Berkaitan dengan penguatan nilai tukar rupiah, Presiden menyampaikan pasti ada yang senang dan juga tidak senang sehingga harus berhati-hati.
“Kalau menguatnya terlalu cepat, ini juga kita harus hati-hati, ada senang ada yang tidak senang. Eksportir pasti tidak senang karena rupiah menguat, menguat, menguat sehingga daya saing kita juga akan menurun,” imbuhnya.