• Latest
  • Trending
1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Jokowi Sebut Tujuan Larang Jual Rokok Batangan pada 2023

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Megawati Bela Jokowi

Megawati: Saya Menangis Nonton Pesta Babi, Itu Benar Adanya

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Siap Safari ke Sejumlah Daerah: Saya Sudah Sehat

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jokowi Sebut Tujuan Larang Jual Rokok Batangan pada 2023

by Aspek
Desember 27, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Ilustrasi rokok. [Foto: Anto Wicaksono/Aspek.id]

Indonesia membuat aturan yang melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun 2023 mendatang. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, tujuan adanya peraturan larangan penjualan rokok tak lain untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

“Itu tujuannya kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” ujar Jokowi di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Selasa (27/12/2022).

BacaJuga

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jokowi menuturkan, pembelian rokok bungkusan tanpa batangan tersebut sudah dilakukan di berbagai negara. Maka dari itu, Pemerintah sendiri akan mengikuti langkah tersebut.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang dijual kalau kita kan masih, kalau batangan tentunya tidak,” katanya.

Sementara itu, dengan adanya peraturan yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, menurut Rahmat salah seorang warga Kabupaten Subang hal tersebut tentunya sangat memberatkan baginya yang pasif sebagai perokok.

“Iyah dengernya tahun depan bakalan ada pelarangan beli rokok batangan sama Pemerintah. Kalau menurut saya itu berat bagi saya soalnya saya hanya masyarakat menengah yang masih suka beli rokok batangan. Tapi kalau memang sudah ada aturannya mau gimana lagi harus mengikuti saja pasrah,” ungkap Rahmat saat berbincang bersama detikJabar.

Berdasarkan edaran Kepres tersebut terdapat tujuh pokok materi muatan dalam rancangan aturan pemerintah soal zat adiktif tembakau, di antaranya:

Komentar
Share45Tweet28SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

31 Mei Hari Tanpa Tembakau Sedunia; We Need Food, Not Tobacco

Hari ini, 31 Mei merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) .  Seruan untuk mengurangi penggunaan tembakau guna...

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS: Rokok & Beras Penyebab Inflasi Februari 2023

BPS mencatat, laju inflasi pada Febaruari 2023 sebesar 5,47 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau sebesar 0,16 persen secara...

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Rokok Tanpa Asap Beredar, Pertama di Asia Tenggara

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang akan memasarkan IQOS Iluma, produk rokok tanpa asap terbaru dari PT HM...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In