ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hanif diangkat sebagai Plt setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri dari posisi Menpora karena telah berstatus tersangka korupsi.
“Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan ini. Selain sebagai Menteri Ketenagakerjaan juga sebagai Menpora,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jum’at (20/9).
Mengenai pertimbangannya, Mensesneg menegaskan tentu ada. Namun diakuinya, pilihannya tidak banyak karena nanti pada 1 Oktober juga ada beberapa menteri yang akan meninggalkan posisinya untuk dilantik sebagai anggota DPR.
“Karena itu, pilihannya Pak Hanif,” ujar Pratikno.
Mengenai menteri-menteri yang akan mundur karena dilantik jadi anggota DPR, Mensesneg Pratikno mengatakan masih 20 hari lagi dan umlahnya tidak banyak.
“Sikap Presiden sama saja akan menunjuk Pelaksana Tugas,” pungkas Mensesneg.