Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2022
Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
“Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, Kamis, 6 Januari 2022.
Selain itu dalam surat tersebut juga Amir Yanto yang sebelumnya bertugas Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) menggantikan Posisi Sunarta sebagai Jamintel.
Sementara, posisi Amir Yanto akan digantikan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono. Dan posisi Jampidsus yang ditinggalkan oleh Ali Mukartono akan dijabat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah.