• Latest
  • Trending
Masalah Jiwasraya akan Segera Selesai?

Kasus Jiwasraya, 7 Pejabat BEI dan Mantan Direksi OSO Dipanggil Kejagung

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jasad ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan di Bengkulu

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Jasad ABK Bawa 5 Jurnalis Ditemukan 345 KM dari Titik Hilang Kontak

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Update KM Virgo: 6 Korban Meninggal Teridentifikasi, 129 Penumpang Masih Dicari

Update KM Virgo Tenggelam: 20 Orang Meninggal, 115 Masih Dicari

Meski Penerbangan Lesu, Airnav Raup Laba Rp479 Miliar

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Ada 7 Posisi yang Bisa Dilamar

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

CDIA Siapkan Dividen Interim US$ 10 Juta

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Jiwasraya, 7 Pejabat BEI dan Mantan Direksi OSO Dipanggil Kejagung

by Zamzami Ali
Januari 13, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Masalah Jiwasraya akan Segera Selesai?

[Foto: Ramdani/MI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Senin (13/1/2020).

“Tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono lewat keterangan tertulis, Senin (13/1).

Ketujuh saksi itu yaitu Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI) Goklas AR Tambunan, Kepala DIvisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

BacaJuga

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Prabowo Sebut Penghasilan Danantara Naik 400% dalam 1,5 Tahun

Kemudian, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Syahmirwan. 

Dalam penanganan kasus tersebut seperti dilansir laman Kontan, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Tim penyidik mengaku sudah memeriksa 98 saksi. 

Kemudian, sejak Jumat (27/12) hingga Kamis (9/1), Kejagung sudah memanggil 27 orang saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini. 

Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti dan Mohammad Rommy. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka. 

Kasus ini bermula dari adanya laporan yang berasal dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (Sdri. Rini M. Soemarno) Nomor : SR – 789 / MBU / 10 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal Laporan Dugaan Fraud di Jiwasraya.

Ada dugaan penyalahgunaan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu (13 perusahaan) yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Akibat adanya transaksi-transaksi tersebut, Jiwasraya sampai dengan bulan Agustus 2019 seperti dilansir laman CNBC Indonesia, menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.

“Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan,” jelas ari.

Asuransi JS Saving Plan telah mengalami gagal bayar terhadap klaim yang telah jatuh tempo sudah terprediksi oleh BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan dan biaya operasional.

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan High Risk (risiko tinggi) untuk mengejar High Return (keuntungan tinggi), antara lain:

1. Penempatan Saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial

Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

2. Penempatan Reksa Dana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 Triliun dari Aset Finansial

Dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (Top Tier Management) dan 98%-nya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Sita Jam Mewah hingga Tumpukan Dolar Milik Eks Kepala BGN

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan...

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin di Kasus TPPU

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan...

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

HUT Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan 7 Perintah Harian

  ASPEK.ID, JAKARTA - Jaksa Agung (JA) ST Burhanudin menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Katanya, perintah ini bukan sekedar...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In