• Latest
  • Trending
Keluarga Bakrie Ditagih Utang BLBI Rp22 Miliar  Besok Disuruh Hadir

Keluarga Bakrie Ditagih Utang BLBI Rp22 Miliar Besok Disuruh Hadir

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Tujuh Bandara Termasuk Soetta Diperpanjang Hingga Senin Pukul 18.00 WIB

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Intelektual Apresiasi Kunker Wapres Gibran ke Wilayah Terdampak Bencana Alam

2 Maskapai Malaysia Stop Sementara Penerbangan ke Aceh

382 Jemaah Umrah ke Soekarno-Hatta, Turun di Aceh

Taspen Bayarkan THR ke 3,23 Juta Pensiunan ASN, Ini Komponen yang Diterima

4 Program Utama TASPEN

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

6 Bandara Masih Ditutup hingga 08.59 WIB, Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

Erick Thohir Puji Penerapan Prokes di Bandara Soetta

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Senin

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Menhub Buka 5 Bandara Alternatif Imbas Erupsi Anak Krakatau

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Keluarga Bakrie Ditagih Utang BLBI Rp22 Miliar Besok Disuruh Hadir

by Aspek
September 15, 2021
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Keluarga Bakrie Ditagih Utang BLBI Rp22 Miliar  Besok Disuruh Hadir

Gedung Bakrie Tower di Jakarta. (Foto: https://sirian0211.wordpress.com)

Kemenkeu memanggil penagihan utang kepada keluarga Bakrie untuk pelunasan BLBI. Pihak yang dipanggil adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie.

“Panggilan Penagihan nomor S-5/KSB/PP/2021, Sdr, Nirwan Dermawan Bakrie dan Sdr. Indra Usmansyah Bakrie,” tulis pengumuman Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Rabu (15/9/2021).

BacaJuga

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

Penutupan Tujuh Bandara Termasuk Soetta Diperpanjang Hingga Senin Pukul 18.00 WIB

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Intelektual Apresiasi Kunker Wapres Gibran ke Wilayah Terdampak Bencana Alam

Satgas juga memanggil PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto. Nama-nama tersebut diminta untuk menjalankan kewajibannya sebagai debitur eks. Bank Putera Multikarkas. PT Mediatronika merupakan salah satu anak usaha milik keluarga Bakrie.

Keluarga Bakrie  diminta untuk hadir pada Jumat 7 Sepetember 2021 jam 09.00-11.00 WIB di Gedung Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Adapun agenda dalam pemanggilan tersebut yakni menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI minimal Rp 22,6 miliar.

“Agenda: menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 2.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarkas,” tulis pengumuman yang diteken Ketua Satgas, Rionald Silaban.

Bila pihak-pihak yang dipanggil mengabaikan panggilan tersebut, maka Satgas akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” tulis Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Komentar
Share108Tweet68SendShareShare19Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Setoran Danantara Rp120 Triliun ke APBN Kurangi Penerbitaan SBN

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai setoran keuntungan Danantara sebesar...

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Muktamar NU Bahas Zakat Mengurang pajak terutang

  ASPEK.ID, JOMBANG - Muktamirin Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas integrasi zakat dan pajak dengan skema zakat sebagai pengurang...

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

    ASPEK.ID, JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menyatakan restrukturisasi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In