Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan platform RumahQu sebagai bagian dari upaya mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, RumahQu dirancang sebagai platform sinergi untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan pengelolaan program perumahan secara nasional. Dengan digitalisasi data melalui platform ini, diharapkan program perumahan dapat dikelola lebih tepat sasaran.
Haryo mengatakan, dalam pengembangan platform RumahQu, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peranan penting untuk menyiapkan data dan juga mensinkronisasi data dalam proses verifikasi.
Haryo menekankan bahwa pemerintah daerah harus aktif dalam memastikan validitas data-data perumahan, sehingga implementasi program perumahan dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Karena dari data yang kami punya bisa jadi tidak semua masih valid, karena antara penyiapan data dan pengumpulan data dan kemudian pemanfaatannya ada jeda waktu yang cukup lama sehingga terjadi perubahan,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2025).
RumahQu adalah aplikasi yang dirancang dan dikelola oleh HREIS (Housing Real Estate Information System) untuk mengelola data perumahan, kemudian mengolahnya dan menyajikan hasil analisis pada pilar kebutuhan, pasokan, permintaan, harga, dan pembiayaan.
Melalui proses agregasi data, diharapkan hasil analisis HREIS dapat menjadi rujukan data rujukan perumahan di Indonesia untuk semua pemangku kepentingan.