ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo selaku anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) untuk melaksanakan penjaminan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan tetap mempertimbangkan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.
Melihat dari laporan kinerja keuangan dari kedua lembaga tersebut, Anggota Komisi XI DPR Mustofa mencermati beberapa hal terkait kesetaraan dengan lembaga perbankan yang dijaminnya.
“Jamkrindo dan Askrindo harus mampu menyetarakan dirinya dengan lembaga keuangan lainnya seperti perbankan, baik Himbara dan Asbanda. Sebab pada semester mendatang, saya melihat adanya peluang di kalangan mitra perbankan yang belum tergarap secara utuh,” kata Musthofa dalam rapat Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/1).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut masih melihat adanya kesenjangan antara lembaga penjamin, seperti Jamkrindo dan Askrindo, dengan sejumlah perbankan selaku mitra kerjanya.
Padahal jika OJK menargetkan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebesar 102%, Jamkrindo telah mampu mencapai target 600%. Jika coverage pendanaannya baru sampai Rp 10 milar, ia menilai perlu ditinjau ulang untuk ditingkatkan menjadi Rp 20-25 miliar.
“Ini penting karena gearing ratio-nya masih mencukupi, kalau saya hitung. Selanjutnya upaya-upaya ini juga perlu ditingkatkan sistem sosialisasinya kepada lembaga perbankan. Sosialisasi ini dapat sekaligus sebagai kontrol dari 47,5 trilun dana PEN yang disalurkan Himbara (Himpunan Bank Negara -RED), yang disalurkan ke daerah-daerah yang ter-cover oleh Jamkrindo dan Askrindo. Dana itu apakah benar untuk pemulihan ekonomi atau sekedar untuk top up, harapannya bisa disosialisasikan,” tuturnya.
Baik Jamkrindo maupun Askrindo, masing-masing telah mendapat suntikan tambahan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun. Sebagai bagian IFG, keduanya didorong untuk mampu memberikan support lebih kepada holding tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan melakukan holdingisasi pada enam sektor perusahaan pelat merah. Keduanya akan masuk dalam klaster jasa asuransi dana pensiun, bersama Asuransi Jiwasraya, Asabri, Taspen, Jasindo dan Jasa Raharja.
“Tugas Jamkrindo dan Askrindo ini adalah penugasan, sehingga harus ada kesetaraan penuh dan keseimbangan antara lembaga perbankan dengan lembaga penjamin. Mulai dari asuransi kerugian hingga surety bond-nya, semua di-cover lembaga penjamin ini. Pada IFG, Jamkrindo dan Askrindo bisa jadi tulang punggung yang memberikan sumbangan terbesar dalam ikut menyelesaikan beragam persoalan terkait asuransi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Jamkrindo sampai dengan awal tahun telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp9,34 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp 6,70 trilun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp 2,64 triliun kepada total 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK).
Sedangkan, Askrindo telah melakukan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 110,8 triliun. Dari jumlah tersebut pejaminan KUR didominasi pada sektor perdagangan dengan plafon yang berjumlah sekitar Rp 54 triliun. (a