• Latest
  • Trending

Komisaris Rangkap Jabatan, Stafus Menteri BUMN: Representasi Pemerintah

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur

Kemenag Bantah Kabar Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

Kemenag Bantah Kabar Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Zulhas Wajibkan Kepala SPPG Hadir di Dapur Jam 2 Malam

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menteri Agama

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komisaris Rangkap Jabatan, Stafus Menteri BUMN: Representasi Pemerintah

by Zamzami Ali
Agustus 5, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Ombudsman RI beberapa waktu lalu mengungkap 397 Komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha BUMN.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, mayoritas Komisaris itu ditempatkan di perusahaan pelat merah yang pendapatannnya tidak signifikan dan mereka juga mendapat rangkap penghasilan.

Saat ini Kementerian BUMN membawahi sebanyak 142 perusahaan pelat merah yang bergerak di berbagai sektor.

BacaJuga

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

PTPP Garap Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta Senilai Rp1,19 Triliun

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Hera Handayani Mengundurkan Diri dari Direksi Elnusa

Danantara Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, ada WNA

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Namun dari jumlah sebanyak itu, hanya 15 BUMN yang menyumbangkan kontribusi kepada 76 persen pendapatan sebesar Rp 210 triliun pada tahun lalu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa jabatan Komisaris di perusahaan pelat merah, yang berasal dari lembaga atau institusi lain, merupakan representasi dari pemerintah.

“Namanya perusahaan milik pemerintah, maka yang mengawasinya adalah pemerintah. Sama dengan swasta, perusahaan swasta yang mengawasinya pemilik sahamnya. Jadi, wajar sekali kalau pemerintah juga yang mengawasi BUMN tersebut sebagai komisaris,” ujar Arya sebagaimana dilansir dari laman Antara di Jakarta, Rabu (5/8).

Pria yang juga menjabats ebagai Komisaris di PT Inalum (Persero) ini juga menyebut bahwa adanya komisaris BUMN yang masih berstatus pejabat di berbagai lembaga atau institusi pemerintah bukan bentuk pelanggaran.

“Rekomendasi Ombudsman kan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk membuat regulasi, artinya Ombudsman juga melihat bahwa ini memang belum ada regulasi yang mengaturnya dan Kementerian BUMN akan mematuhi semua regulasi yang ada. Kalau kita membuat di luar regulasi itu, akan jadi sesuatu yang bisa digugat orang, akhirnya salah juga,” terangnya.

Menurut dia, sudah semestinya pemerintah mengawasi jalannya perusahaan pemerintah.

“Kalau tidak, nanti siapa yang mengawasi mereka, masa orang luar yang mengawasi perusahaan pemerintah, dasarnya apa? Kementerian BUMN tetap mengatakan selama ada regulasinya, kami pasti patuhi, tidak mungkin tidak,” tandasnya.

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Stafsus Menteri BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan mengenai jembatan lengkung bentang panjang (longspan) Gatot Subroto-Kuningan LRT Jabodebek yang belakangan...

Stafsus BUMN Bantah ET Berbisnis PCR

Kementerian BUMN menepis tudingan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir (ET) terlibat dalam bisnis RT-PCR sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia....

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

BUMN Tantang Peter Buktikan Soal Sewa Garuda

Kementerian BUMN menanggapi pernyataan Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia  Peter Gontha ihwal selisih pengadaan harga sewa pesawat jenis Boeing 777. Melalui postingan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In