ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti itu diperoleh dalam rangkaian operasi yang dilakukan tim penindakan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Selain mengamankan barang bukti, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang,” sebutnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang. Sebagian di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara sisanya masih diperiksa di Pemalang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. []
























