• Latest
  • Trending
BGN Tutup 833 Dapur MBG

MK: Larang MBG Gunakan Anggaran Pendidikan di APBN

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

Prabowo Instruksikan Dirut KAI dan Kemenhub Bangun Kereta Trans-Sumatra

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

Dampak El Nino Bagi Kesehatan

Jurus Indonesia Cegah Karhutla & Kekeringan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Albania Butuh Pekerja Terampil dari Indonesia

OJK: 7 Manajer Investasi Ikut ETF Emas

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK: Larang MBG Gunakan Anggaran Pendidikan di APBN

by Murizal
Juli 30, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
BGN Tutup 833 Dapur MBG

Jakarta – MK memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Yayasan Taman Belajar (TB) Nusantara terkait kebijakan penggunaan anggaran pendidikan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026)

“Amar putusan. Mengadili: satu, mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian ,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan tersebut.

BacaJuga

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

Prabowo Instruksikan Dirut KAI dan Kemenhub Bangun Kereta Trans-Sumatra

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

Jurus Indonesia Cegah Karhutla & Kekeringan

Albania Butuh Pekerja Terampil dari Indonesia

OJK: 7 Manajer Investasi Ikut ETF Emas

MK menyatakan anggaran dana pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program MBG.

Suhartoyo mengatakan program MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan, serta tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

MK juga mewajibkan pemisahan anggaran program MBG dari dana pendidikan harus dilakukan mulai dari UU APBN tahun anggaran 2027 atau selambat-lambatnya pada UU APBN tahun anggaran 2028.

“Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun-tahun berikutnya anggaran program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah, atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028,” ujarnya.

Yayasan Taman Belajar (TB) Nusantara mengajukan gugatan material Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam gugatannya, mereka menilai pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat anggaran pendidikan di UU APBN 2026 telah bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Pemohon berpendapat frasa ‘memprioritaskan’ dalam UUD 1945 menunjukkan bahwa anggaran pendidikan harus ditempatkan sebagai pos utama dalam kebijakan fiskal negara dan tidak dapat diperlakukan sebagai anggaran biasa yang dapat dialihkan.

Selain itu, alokasi anggaran pendidikan dinilai harus digunakan secara langsung untuk kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan termasuk penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan.

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Jakarta -  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan program makan bergizi gratis (MBG) akan diprioritaskan di daerah-daerah yang membutuhkan...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau...

BGN Tutup 833 Dapur MBG

Kepala BGN Kualitas Gizi  Jadi Tolak Ukur MBG

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjadikan kualitas gizi sebagai...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

Prabowo Instruksikan Dirut KAI dan Kemenhub Bangun Kereta Trans-Sumatra

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

BGN Tutup 833 Dapur MBG

MK: Larang MBG Gunakan Anggaran Pendidikan di APBN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In