• Latest
  • Trending
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

19 Industri Penerima Relaksasi Stimulus Fiskal Jilid II

Wamenaker: Industri Harus Buka Peluang Kerja Bagi Warga Lokal

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Malaysia selangkah Lagi Jadi Negara Maju

Apakah Sinar Biru dari HP Berbahaya Bagi Mata?

Mitos Radiasi HP Bikin Kanker Otak

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mentan: Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Jalan Santai Hingga Hadiri Rakorda PSI di NTT

DPR Minta Sudaryono Benahi Internal BGN  yang punya Dapur

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun

PHE WMO Operasikan Kembali Anjungan PHE 12

PHE Ganti Tiga Direktur Utama Anak Usaha

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Dunia US$ 4.100 Usai Keputusan The Fed

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

by Muhammad Fadhil
Juli 30, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein: (Adrial/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah bawahannya melalui orang kepercayaannya dengan nilai mencapai Rp1,98 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan praktik tersebut dilakukan Anom melalui Mohammad Haris (GHA), yang berperan mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah hingga pihak swasta atau rekanan.

“AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

BacaJuga

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

Wamenaker: Industri Harus Buka Peluang Kerja Bagi Warga Lokal

Malaysia selangkah Lagi Jadi Negara Maju

KPK mengungkap sebagian uang yang berhasil dikumpulkan itu diduga digunakan untuk mengurus perkara di lembaga antirasuah. Dugaan tersebut melibatkan Lilik Budi Suprianto (LBS), yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK.

Menurut penyidik, Anom, Haris, dan Lilik diketahui beberapa kali bertemu untuk membahas pengurusan perkara tersebut.

“Bahwa selanjutnya, AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dimana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka sekaligus menahan mereka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Adapun empat tersangka tersebut yakni:

  • Anom Widiyantoro (AWI), Bupati Pemalang;
  • Mohammad Haris (GHA), pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang;
  • Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta;
  • Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK.

Atas perbuatannya, Anom bersama Mohammad Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, Lilik Budi Suprianto bersama Setya Budi Dias Oktavianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Jakarta,- KPK menetapkan salah satu staf administrasinya sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan...

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - Sebuah insiden power bank mengeluarkan asap hingga percikan api terjadi di dalam kabin pesawat Batik Air rute...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In