• Latest
  • Trending
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk COVID-19, Diduga Rugikan Negara Rp120 Miliar

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LNG yang Sebelumnya Jerat Eks Dirut Pertamina

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LNG yang Sebelumnya Jerat Eks Dirut Pertamina

by REDAKSI
Juli 2, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk COVID-19, Diduga Rugikan Negara Rp120 Miliar

Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) yang juga menjerat mantan Direktur Utama Karen Agustiawan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA.

“Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” ungkap Tessa.

BacaJuga

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Ia mengakui belum dapat memberikan informasi secara rinci apa peran kedua tersangka tersebut, nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan rampung

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya,” ujarnya dikutip dari Antara. Selasa 2 Juli.

Dalam kesempatan itu, Tessa juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina yang telah membantu jalannya proses penyidikan dengan memastikan saksi-saksi yang dipanggil hadir sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik KPK

Dia juga memastikan penyidik KPK akan senantiasa menjalankan proses penyidikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.

“Karen Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” kata Hakim Ketua Maryono pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (24/6).

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

      ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan tren titik panas atau hotspot kebakaran hutan...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

      ASPEK.ID, JAKARTA - Lebih dari 500 konsumen memilih hunian yang ditawarkan Perum Perumnas selama Danantara Housing Expo...

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

      ASPEK.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In