Emiten baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) memproyeksikan baru dapat melunasi sisa utang senilai US$1,7 miliar atau setara Rp26,7 triliun (kurs Jisdor Rp15.737 per dolar AS) dalam waktu 17 tahun.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan setelah Krakatau Steel menandatangani master restructuring agreement (MRA) pada Januari 2019, KRAS telah membayar utang sebesar US$487 juta atau sekitar Rp7 triliun, dan telah membayar bunga tahunan.
“Sehingga kami bersyukur proses restrukturisasi dan transformasi, walaupun masih belum bisa menyelesaikan total utang yang begitu besar, tapi sudah on the right track karena sudah membayar sekitar Rp7,5 triliun, dari awal US$2,2 miliar, menjadi sekitar US$1,7 miliar,” kata Silmy dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (29/11/2022).
Keuntungan yang didapatkan KRAS salah satunya digunakan untuk membayar utang. Dia menjelaskan, KRAS telah melakukan penghitungan berapa lama utang yang awalnya sebesar US$2,2 miliar dapat dilunasi dari hasil operasional. Perhitungan awal Krakatau Steel adalah 40 tahun. Setelah restrukturisasi, perhitungan tersebut berubah menjadi 17 tahun.
“Jadi kami berharap dengan adanya support pemerintah, semakin membaiknya kinerja KRAS, dan semakin efisiennya kinerja KRAS, kami bisa lebih cepat lagi menyelesaikan utang,” tutup Silmy.












