ASPEK.ID, JAKARTA – Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai setoran keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun ke APBN menekan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
“Kalau Rp 120 triliun tersebut benar-benar masuk dan tidak diikuti tambahan belanja dengan nilai yang sama, kebutuhan pembiayaan bisa turun cukup signifikan,” kata Yusuf dikutip dari Antara, Senin (31/8/2026).
Menurut Yusuf, masuknya dana tersebut ke APBN dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN) atau menekan pasokan obligasi pemerintah di pasar.
Dalam kondisi tersebut, biaya bunga berpotensi lebih terkendali. Selain itu, tekanan pembiayaan terhadap sektor swasta juga dapat sedikit berkurang.
Yusuf mengingatkan manfaat terhadap pengurangan kebutuhan utang akan lebih kecil apabila dana tersebut justru digunakan untuk membiayai belanja baru.
“Jadi, yang penting bukan hanya berapa besar dana yang masuk, tetapi bagaimana dana itu digunakan dalam APBN,” ujarnya menambahkan.
Secara umum, Yusuf menilai skema saat ini berpotensi memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.
Sebelumnya, dividen BUMN secara rutin masuk ke pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) dalam APBN. Dana tersebut kemudian dialihkan ke Danantara setelah adanya amandemen Undang-Undang BUMN pada tahun lalu.
Adapun setoran dividen BUMN sebelumnya disebut berada di kisaran Rp 90 triliun per tahun.
“Namun perbandingannya tidak bisa hanya dilihat dari angka. Setoran KND sebelumnya relatif rutin dan lebih mudah diproyeksikan dalam APBN. Sementara setoran dari Danantara lebih bergantung pada kinerja investasi dan keputusan pemerintah,” jelas Yusuf.
“Selain itu, setiap dana yang ditarik ke APBN berarti ada dana yang tidak digunakan Danantara untuk investasi jangka panjang. Jadi ada biaya kesempatan yang perlu diperhitungkan,” ujarnya lagi.
Pada sisi lain, Yusuf menilai keputusan mengenai setoran Danantara ke APBN juga berkaitan dengan kredibilitas lembaga tersebut.
Menurutnya, jika Danantara ingin diposisikan sebagai pengelola investasi negara yang bersifat komersial dan berorientasi jangka panjang, pasar akan memperhatikan seberapa jelas pemisahan antara dana investasi dan kebutuhan fiskal pemerintah.
“Transfer ke APBN dalam jumlah besar tidak selalu negatif, tetapi harus transparan supaya investor bisa membedakan mana keuntungan investasi yang benar benar baru dan mana penerimaan yang pada dasarnya merupakan pengalihan kembali dividen BUMN yang sebelumnya memang sudah menjadi sumber penerimaan negara,” tuturnya.















