ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tidak ada penambahan personel TNI untuk mengamankan Aceh setelah kericuhan yang terjadi dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh.
Maruli mengatakan kondisi Aceh saat ini masih terkendali. TNI, kata dia, tetap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum jika diperlukan.
“Enggak, enggak ada penambahan (pengamanan),” kata Maruli di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Maruli mengaku telah mengecek perkembangan situasi di Aceh hingga Senin pagi bersama Pangdam. Dari hasil pemantauan tersebut, belum ada kebutuhan untuk menambah kekuatan personel TNI.
“Baik, iya (kondisi Aceh sudah aman). Enggak perlu (penambahan pengamanan). Saya sudah tanya sampai tadi pagi, saya cek, Pangdam tidak perlu. (Kami) tetap dukung tugas kepolisian untuk bisa mengamankan wilayah,” ujarnya.
Dia menegaskan TNI siap membantu kepolisian apabila diperlukan, termasuk dalam mendukung proses penegakan hukum terkait peristiwa yang terjadi di Aceh.
“Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum,” kata Maruli.
Saat ditanya mengenai potensi munculnya gejolak lanjutan, Maruli menilai situasi tersebut belum mengharuskan adanya penambahan pasukan. Dia menyebut kericuhan yang terjadi lebih banyak melibatkan kalangan anak muda.
“Enggak ada masalah, kan mereka ada anak muda saja. Enggak, enggak terlalu (mengkhawatirkan),” tuturnya.
Kericuhan sebelumnya terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8), saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Peristiwa tersebut dipicu pengibaran bendera bulan bintang di tiang utama masjid.
Aparat yang berada di lokasi sempat meminta massa menurunkan bendera tersebut. Namun, permintaan itu tidak diindahkan hingga situasi memanas. Massa dan aparat kemudian terlibat aksi saling lempar di sekitar halaman masjid dan ruas jalan di depannya.
Polda Aceh menyatakan situasi pascakericuhan telah kembali aman dan kondusif. Personel gabungan masih disiagakan di sejumlah titik, sementara patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Aceh.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah juga membahas masa depan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR terkait keberlanjutan Otsus Aceh.
“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” ujar Supratman di Istana Merdeka, Senin (17/8). []
















