ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Arab Saudi dilaporkan menghentikan izin perjalanan ibadah umrah ke situs-situs suci Mekkah dan Madinah, menyusul semakin meluasnya penyebaran virus Corona.
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi mengatakan bahwa tindakan pencegahan ini sejalan dengan upaya organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menghentikan lonjakan korban akibat wabah itu.
Pemberlakuan larangan sementara bagi umat Islam yang ingin melakukan ibadah umrah di Mekkah dan Madinah berlaku mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020 mendatang Sebagaimana surat edaran yang dikirim kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah akibat penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kawasan Timur Tengah.
”Kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, sangat menghargai itu,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai acara Indonesia Digital Economy Summit 2020, Kamis (17/2) di Ballroom 2 & 3, Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa penghentian visa umrah tersebut berlaku tidak hanya untuk Indonesia, tapi semua negara.
”Untuk semua negara yang karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus Corona. Kita sangat menghargai itu,” imbuh Presiden.
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui rilis resminya melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona.
Pemerintah Arab Saudi juga akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk serta meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.
























