ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait buka-bukaan soal gugatan dari perusahaan rental atau penyewaan pesawat Goshawk Aviation Ltd.
Perusahaan penyewa pesawat Goshawk Aviation, telah menggugat Lion Air pada pengadilan litigasi di London, Inggris.
Mereka menuntut Lion Air membayar US$ 12,8 juta (£ 10 juta) atau sekitar Rp 189 miliar (dalam kurs Rp 14.800). Lion Air disebut berutang untuk biaya sewa tujuh pesawat Boeing 737.
Edward mengaku pihaknya terpaksa menunggak sewa pesawat. Alasannya karena armada yang dimiliki tak bisa diterbangkan, sehingga perusahaan tak bisa mendapatkan pemasukan.
“Ini kan karena kita pesawat nggak terbang, kan karena pandemi, pesawat kita jadi nggak bisa terbang, maka kita nunggak. Mereka (Goshawk) tetap bilang ini perjanjiannya harus dibayar, kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya nggak nyari duit,” ungkap Edward seperti dikutip dari Detik.
Presdir Lion Air ini juga mengungkapkan bahwa selama ini mereka tidak pernah lalai dalam membayar biaya sewa pesawat, namun dikarenakan kondisi pandemi corona, pihaknya terpaksa menunggak.
Lion Air juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak penyewa pesawat. Namun, negosiasi yang diupayakan ditolak, dan Goshawk malah menempuh jalur hukum.























