ASPEK.ID, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank siap memaksimalkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
Alokasi dana dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun ini akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada 2021 mendatang.
“Kami akan memanfaatkan secara maksimal PMN senilai Rp5 triliun dalam menjalankan mandatnya melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi khususnya yang berorientasi ekspor,” kata Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas dalam keterangan di Jakarta, Kamis. (19/11).
Pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada LPEI Rp5 triliun dengan rincian Rp2,5 triliun untuk penugasan umum dan Rp2,5 triliun untuk penugasan khusus.
Penyaluran PMN tersebut akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan pada tahun depan.
Hingga Oktober 2020, LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp92 triliun dari PMN sebesar Rp18,7 triliun yang telah diberikan pemerintah.
Selain pembiayaan, LPEI juga telah mampu menyalurkan penjaminan senilai Rp9,4 triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun.























