ASPEK.ID, JAKARTA – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan simpanan Rupiah dan valuta uang asing sebesar 25 bps.
Dengan demikian, suku bunga penjaminan LPS menjadi 6.25% dan 1.75% masing-masing untuk simpanan rupiah dan valuta asing.
Kondisi likuiditas perbankan diharapkan membaik sampai dengan akhir 2019. Tercatat sampai dengan Agustus 2019 indikator loan to deposit ratio (LDR) mencapai 94,0%. Kondisi ini sedikit membaik, dimana pada Mei 2019 angka LDR mencapai titik tertinggi pada 95,5%.
Sektor perbankan berusaha meningkatkan pendapatan non-bunga. Bank diharapkan dapat meningkatkan rasio profitabilitasnya dengan meningkatkan pendapatan non-bunga (fee-based income).
Hal ini didorong oleh tren menurunnya ratio net interest margin industri perbankan. Kinerja sektor perbankan diharapkan membaik pada tahun depan.
Dengan turunnya suku bunga kebijakan sebesar 100 bps sampai dengan Oktober 2019, bank diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit pada sektor potensial.