• Latest
  • Trending

Luhut Jadi Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak hingga 35%

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Luhut Jadi Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak hingga 35%

by Aspek
Maret 9, 2022
in BERITA UTAMA, EKONOMI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri paling tajir. Luhut membayar pajak penghasilan (PPh) dengan lapisan paling besar yaitu 35%.

“Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik, tetapi pajaknya pak Luhut pribadi juga meningkat pasti ke 35 persen,” kata Menkeu di kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Pelaporan SPT dilakukan secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh menteri koordinator dan sejumlah menteri, termasuk Kepala Kepolisian RI hingga Panglima TNI yang diwakilkan oleh Irjen TNI.

BacaJuga

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

Kapolri Suyudi Mutasi 19 Kapolda

Prabowo Lantik Wantimpres Baru di Istana, Pratikno hingga Rocky Gerung Disebut Masuk

“Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau Menko paling tajir nggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik,” katanya.

Berdasarkan data dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luhut memiliki kekayaan senilai Rp 745.188.108.997.

Total kekayaan yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp244,01 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp2,48 miliar.

Luhut memiliki harta bergerak lainnya Rp3,38 miliar, surat berharga Rp106,16 miliar, kas dan setara kas Rp194 miliar, serta harta lainnya Rp207,12 miliar.  Luhut memiliki utang Rp12 miliar.

Luhut merespons pendapat Sri Mulyani dengan mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu sebelum 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan.

Luhut mengatakan orang yang masuk kriteria wajib pajak semestinya bersyukur dan harus melaksanakan kewajibannya. Kategorinya yakni yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. 

“Kita bersyukur karena kita bisa bayar pajak. Banyak yang tidak bisa bayar pajak karena penerimaannya. Jadi kalau kita tidak bersyukur terhadap apa yang kita terima, nanti alam ini juga akan marah. Mari kita lapor pajak dengan tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo,” ajak Luhut.

Komentar
Share26Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

  ASPEK.ID, JAKARTA - Praktik ketidakpatuhan perpajakan di sektor industri besi dan baja dibongkar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sejumlah modus operandi yang...

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk pendayagunaan...

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Kantongi Nama Pegawai Pajak Nakal yang Mau Dipecat

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam praktik...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In