• Latest
  • Trending
MAA Jakarta Dukung Penulisan Buku Kuliner Aceh

MAA Jakarta Dukung Penulisan Buku Kuliner Aceh

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MAA Jakarta Dukung Penulisan Buku Kuliner Aceh

by Aspek
Juli 15, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
MAA Jakarta Dukung Penulisan Buku Kuliner Aceh

Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta mengadakan simposium dan rapat kerja pada Sabtu (15/7/2023) di Gedung Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta. Tema acara dalam simposium sehari ini adalah tentang peran dan upaya MAA Jakarta dalam mendukung penguatan budaya, adat serta adat istiadat Aceh.

Pengurus MAA Perwakilan Jakarta yang dipimpin Dr. Surya Darma, menyelenggarakan simposium debgan tema: ”MAA Jakarta – Peran dan Upaya dalam Mendukung Penguatan Budaya, Adab serta Adat Istiadat Aceh”. Simposium dihadiri oleh 100 an orang tokoh Aceh di Jakarta, tokoh Adat, Pengurus dan Pemangku Adat MAA Jakarta.

BacaJuga

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

“Setelah Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta Periode 2023 – 2028, dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar pada 18 Maret 2023 hari ini kami mengadakan Simposium dan rapat kerja yang pertama,” kata Ketua MAA Perwakilan Jakarta Dr Surya Darma MBA, Sabtu (15/7/2023) di Jakarta.

Surya menuturkan sebelum rapat kerja, diadakan simposium dengan mengundang 4 pembicara dari yaitu Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, Ketua MAA Tgk Yusdedi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal serta Dr. Surya Darma. Tgk Yusdedi selaku Ketua MAA Provinsi Aceh membahas sejarah hukum adat dan adat istiadat di Aceh, peran perempuan seperti Putro Phang, Laksamana Malahayati yang memimpin enam ribu kapal perang dan sebagainya.

“Materi yang dipaparkan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari seratusan peserta dan ini sangat berguna sebagai penguatan bagi Pengurus MAA Perwakilan Jakarta dalam menyusun rencana kerjanya,” kata Surya.

Surya menyimpulkan hasil simposium dan rapat kerja yang antara lain dihadiri oleh pengurus MAA Perwakilan Jakarta yakni Mustafa Abubakar. Farhan Hamid, Azwar Abubakar, Tarmizi A. Karim, Teuku Safli Didoh, Malik Raden, Pocut Haslinda, Muhammad Hasan Daling Gayo, Banta Ali dan sebagainya antara lain:.


Pelaksanan peusijuek sebagai adat, diyakini tidak bertentangan dengan agama sejauh tidak ada praaktik yang dimasukkan dari unsur-unsur yang bertentangan dengan agama. Hal ini perlu dibukukan dan diluruskan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di tengah masyarakat. Dalam pelestarian dan pemantapan adat, harus mengikuti sesuai nomenklatur sebagai berikut:

  1. Pembinaan adat seumapa, hadih maja, meunasik dan tarian tradisional.
  2. Pemantapan adat doda idi.
  3. Pemantapan adat istiadat.
  4. Pembinaan keluarga meuadab dan adat perkawinan.
  5. Pengadaan buku-buku adat istiadat Aceh.
  6. Publikasi adat istiadat.

Sementara itu, ada adat yang semakin hilang seperti praktik undangan dengan pola ketemu langsung menjadi undangan tertulis, dan sebagainya.

Sementara itu, pengembangan adat kerawang Gayo sudah menasional. Ini karena sosialisasi yang terus menerus dari masyarakat Gayo yang perlu ditularkan pada sektor lain. Dalam konteks hukum adat, sebagai hukum tidak tertulis, tetapi tetap berlaku selama didukung oleh masyarakat. Hal ini bisa diterapkan di semua wilayah yang ada orang Aceh. Penerapan hukum adat, akan efektif jika diikuti dengan sanksi adat. Hal ini akan berdampak pada adanya inisiatif menyelesaikan persoalan hukum secara adat, dan tidak diselesaikan langsung di pengadilan. Ada istirahat yang disebut


“peudame” perkelahian, melalui khanduri sie kameng di Meulasah, dilengkapi dengan bu lukat. Beberapa penerapan hukum adat seperti penjualan aset, maka pertama kali ditawarkan kepada keluarga terdekat, baru lingkaran yang lebih jauh, dst. Untuk keperluan ini dibutuhkan adanya penyuluhan adat ke berbagai lembaga dan organisasi Aceh.

Ada hal yang menarik di era digital saat ini adalah pemanfaatan media sosial untuk content adat budaya. Selain itu sangat diperlukan adanya pendidikan adat dan adat istiadat, termasuk ada pelatihan khusus soal adat ini oleh para pakar.


Untuk memberikan tempat terhormast, maka foto-foto pejuang Aceh perlu ada di satu ruangan seperti di Wisma TIM atau kantor BPPA di Jakarta. Untuk mendukung literasi anak-anak dan orang tua, diperlukan adanya perpustakaan kecil di Wisma TIM, selain penyimpanan alat identitas Aceh seperti tabing dan identitas Aceh di Jakarta, pelaminan, jas Aceh dan lain-lain.

Ada gagasan dan wacana, agar momen Haul Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah untuk menampung berbagai momen kegiatan. Perlu diupayakan terus mengusulkan pejuang Aceh menjadi pahlawan. Untuk hal ini perlu adanya kembali.


Seminar untul mendukung beberapa calon pahlawan Aceh untuk diajukan menjadi pahlawan seperti Sultan Alaidin Muhammad Daud Syah, Sultan Aceh terakhir dan sebagainya.

Untuk melestarikan adat dan budaya, perlu didukung penulisan buku “Adat Perkawinan Aceh”, “Kuliner Aceh”, dan lain-lain.

Kami juga berencana menerbitkan buku panduan adat perkawinan Aceh yg sangat beragam, Pelatihan peradilan adat kpd masyarakt Aceh diperantauan dan tata cara adat perkawinan (yang sudah masuk dalam usulan dari MAA Provinsi untuk MAA Jakarta)

MAA adalah suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh.
Aceh merupakan daerah yang multi kultural sehingga dikenal memiliki kekayaan / keberagaman khazanah kebudayaan, kesenian dan adat istiadat.

Aceh memiliki 2 Lembaga Adat, yaitu Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh. Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, dan Qanun nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga-lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Patra Niaga Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara

Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga melestarikan warisan kuliner nusantara lewat ajang kompetisi memasak Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026....

Erick Thohir Resmikan Destinasi Kuliner di PIK 2

Erick Thohir Resmikan Destinasi Kuliner di PIK 2

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan destinasi kuliner bernuansa tropis ala percampuran Hawaii dan Indonesia di kawasan...

Buku Wamenkominfo Nezar Patria Ditulis dengan Gemetar

Buku Wamenkominfo Nezar Patria Ditulis dengan Gemetar

Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK) menggelar bedah buku "Sejarah Mati di Kampung Kami" karya Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In