• Latest
  • Trending
Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD Jelaskan Beda Negara Islam & Islami

Krakatau Steel Resmi Luncurkan Logo Baru

Peneliti Apresiasi Danantara Sukses Restrukturisasi Krakatau Steel dan Kimia Farma

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Hari ini Prabowo Pidato Sampaikan RUU APBN 2027-Nota Keuangan

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Purbaya Ungkap Penyebab Penyelundupan Emas Makin Ramai

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Taksir Pasar Motor Listrik RI Rp 3.036 Triliun

5 Agenda RUPSLB BRI, Kamis 21 Januari

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Rosan Ungkap 10 Perusahaan RI Siap Garap Motor Listrik Nasional

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Direktur Niaga Garuda Dicopot, Komisaris Siapkan Pelaksana Tugas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahfud MD Jelaskan Beda Negara Islam & Islami

by Aspek
Juni 15, 2021
in NEWS, POLITIK
Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferesni pers, Kamis (15/4). [Foto: Humas Kemenko Polhukam]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menguraikan beda negara yang menerapkan hukum Islam dan negara yang memberlakukan hukum Islami.

Mahfud menyebutkan, sebagai negara yang berideologi Pancasila, Indonesia tetap boleh menerapkan aturan Islam.

“Dalam terminologi hukum, kalau Islam itu simbolnya harus selalu Islam. Negara Islam. Hukum Islam. Syariat Islam. Tapi kalau islami, tidak harus menyebut simbolik, tapi substansinya, Islam,”  ungkap Mahfud, dalam acara silaturahmi KAHMI, Senin (14/6/2021) malam.

BacaJuga

Peneliti Apresiasi Danantara Sukses Restrukturisasi Krakatau Steel dan Kimia Farma

Hari ini Prabowo Pidato Sampaikan RUU APBN 2027-Nota Keuangan

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Menurut Mahfud, Pancasila sebagai ideologi negara telah mengamanatkan agar dapat menciptakan masyarakat yang islami. Amanat itu sejurus dengan mayoritas penduduk Indonesia yang mayoritas muslim.

“Pertanyaannya, apa negara Pancasila boleh menjalankan ekonomi Islam. Boleh, kenapa tidak?,”  ungkapnya.

Disebutkan, Indonesia hanya melarang menerapkan ajaran Islam dalam hukum tata negara. Baik di tingkat nasional, maupun daerah. Begitu pula pada sistem pemilu.

Di luar itu, kata Mahfud, masyarakat boleh menerapkan hukum Islam, terutama di berbagai aspek keperdataan.

“Hukum tata negaranya, Indonesia. Hukum pemerintahaan daerahnya, hukum pemerintahan daerah Indonesia. Pemilunya Indonesia. Tapi kalau hal-hal keperdataan seperti ini, yang menjadi kesadaran hukum masyarakat itu boleh,”  jelasnya.

Mahfud menguraikan, dalam hal keperdataan, aspek paling utama adalah kesukarelaan. Maka, katanya, masyarakat bisa menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat perdata.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Kapal Coast Guard China Masih Wara-wiri di Laut Natuna

Menkopolhukam Usul Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Revisi Undang-undang...

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD: Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan...

Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Najwa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In