• Latest
  • Trending
Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD Jelaskan Beda Negara Islam & Islami

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahfud MD Jelaskan Beda Negara Islam & Islami

by Aspek
Juni 15, 2021
in NEWS, POLITIK
Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferesni pers, Kamis (15/4). [Foto: Humas Kemenko Polhukam]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menguraikan beda negara yang menerapkan hukum Islam dan negara yang memberlakukan hukum Islami.

Mahfud menyebutkan, sebagai negara yang berideologi Pancasila, Indonesia tetap boleh menerapkan aturan Islam.

“Dalam terminologi hukum, kalau Islam itu simbolnya harus selalu Islam. Negara Islam. Hukum Islam. Syariat Islam. Tapi kalau islami, tidak harus menyebut simbolik, tapi substansinya, Islam,”  ungkap Mahfud, dalam acara silaturahmi KAHMI, Senin (14/6/2021) malam.

BacaJuga

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Menurut Mahfud, Pancasila sebagai ideologi negara telah mengamanatkan agar dapat menciptakan masyarakat yang islami. Amanat itu sejurus dengan mayoritas penduduk Indonesia yang mayoritas muslim.

“Pertanyaannya, apa negara Pancasila boleh menjalankan ekonomi Islam. Boleh, kenapa tidak?,”  ungkapnya.

Disebutkan, Indonesia hanya melarang menerapkan ajaran Islam dalam hukum tata negara. Baik di tingkat nasional, maupun daerah. Begitu pula pada sistem pemilu.

Di luar itu, kata Mahfud, masyarakat boleh menerapkan hukum Islam, terutama di berbagai aspek keperdataan.

“Hukum tata negaranya, Indonesia. Hukum pemerintahaan daerahnya, hukum pemerintahan daerah Indonesia. Pemilunya Indonesia. Tapi kalau hal-hal keperdataan seperti ini, yang menjadi kesadaran hukum masyarakat itu boleh,”  jelasnya.

Mahfud menguraikan, dalam hal keperdataan, aspek paling utama adalah kesukarelaan. Maka, katanya, masyarakat bisa menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat perdata.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Kapal Coast Guard China Masih Wara-wiri di Laut Natuna

Menkopolhukam Usul Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Revisi Undang-undang...

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD: Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan...

Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Najwa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In