ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku tidak mempersoalkan niat Menteri Agama (Menag) Fakhrul Razi yang akan melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya memakai cadar untuk ke kantor serta tidak punya rencana menerapkan aturan tersebut untuk seluruh PNS.
“Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan kementerian/lembaga (K/L) maupun pimpinan swasta pasti punya aturan. Berpakaian, beretika dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,” kata Tjahjo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri itu menyamakan apa yang dilakukan oleh Menag itu dengan kalau pegawai ikut program pendidikan dan latihan (Diklat) di kantor, semua harus ikuti aturan putih atau pakaian batik, semua harus ikuti aturan.
“Masing-masing orang punya hak, siapapun kepala lembaga, Pemred pun punya aturan untuk wartawannya, Anda masuk harus pakai jas, pakai batik, pakai kaos juga boleh kan ada aturannya,” jelas Tjahjo.
Mengenai kemungkinan dirinya mengeluarkan aturan tersebut (larangan penggunaan cadar, red), Tjahjo kembali menjawab, bahwa masing-masing kepala lembaga punya aturan.
“Di Kementerian PANRB semua ikuti aturan. Orang boleh pakai jilbab. Sah-sah saja,” ujar Tjahjo.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan membuat aturan yang melarang penggunaan cadar untuk seluruh PNS, Tjahjo Kumolo buru-buru menjawab tidak serta membantahnya.
“Tidak. Itu masing-masing kepada instansi, masing-masing kepala daerah. Kan juga sama juga bikin perda, bikin kan sah-sah saja,” terang Tjahjo.



















