ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya. Tak hanya ruangannya, ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti juga turut digeledah.
“Iya (kedua ruangan digeledah). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU, karena saya juga hakulyakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Dody mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang tengah didalami oleh penyidik. Ia bahkan mengaku terkejut saat mendapat kabar penggeledahan tersebut.
“Saya juga ikut terkejut karena pada saat kita kemarin ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus. Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah di ranahnya aparat penegak hukum, jadi saya nggak mau terlalu terlibat jauh,” katanya.
Meski demikian, Dody menegaskan dirinya telah melaporkan langkah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan.
“Mereka cuma minta izin dan saya kemudian lapor ke Bapak Presiden. Dan saya mengatakan ‘Pak Presiden, Pak, saya izin kasih akses kepada seluruh penyidik, kepada teman-teman siapa pun, jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah’,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik disebut menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Dody, termasuk dokumen hasil audit. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara detail dokumen apa saja yang diambil.
“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ucapnya. []
























