ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Motegi Toshimitsu di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at (10/1).
Dengan latar belakang ekonomi, Presiden Jokowi meyakini Menlu Jepang Toshimitsu Motegi akan memberikan banyak perhatian pada diplomasi ekonomi.
Menurut Presiden Jokowi, masalah investasi menjadi prioritas dalam hubungan atau kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang.
“Saya ingin mengajak Jepang untuk melakukan investasi di Natuna,” katanya.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja sama di Kpeulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu.
Selain investasi di Kepulauan Natuna, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengajak Jepang melakukan investasi untuk pengembangan pulau-pulau terluar.
“Jadi sekali lagi ini adalah isu yang sudah cukup lama dibahas, Presiden menyampaikan kembali karena Presiden juga baru dari Natuna dan intinya pesan Presiden adalah pengembangan perikanan di Natuna akan terus diperkuat,” kata Menlu Retno Marsudi kepada wartawan.
Tentu saja, selain investasi di kepulauan-kepulauan terluar, menurut Menlu, kalau dengan Jepang investasi di bidang infrastruktur juga akan diteruskan. Hal kedua yang disampaikan Presiden, lanjut Menlu, adalah harapan agar draft perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) dapat ditanda tangani pada tahun ini.
Kemudian hal yang ketiga yang dibahas adalah mengenai kerja sama dalam konteks pengembangan sumber daya manusia. Baik melalui program vokasi maupun program internship on the job.
“Jadi internship pada perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia, serta pengembangan bahasa Jepang,” kata Menlu seraya menambahkan, bahwa Jepang saat ini sedang kekurangan sekali tenaga-tenaga, sudah ada komunikasi-komunikasi sebelumnya.
Wilayah Natuna sendiri sebenarnya dalam kondisi yang tidak baik menyusul klaim China terhadap wilayah Laut Natuna Utara karena mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis batas imajiner yang secara tegas ditolak oleh Pemerintah Indonesia.
Penolakan oleh Pemerintah Indonesia ini lantaran tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Laut Natuna merupakan perairan yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga di Provinsi Kepulauan Riau. Laut ini berbatasan dengan Laut Natuna Utara di utara, barat laut, dan timur, juga berbatasan dengan Selat Karimata di tenggara dan Selat Singapura di arah barat.