Tokyo – Pemerintah Jepang mulai April 2027 memotong tarif pajak konsumsi untuk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun sebagai bagian dari upaya meredam tekanan kenaikan biaya hidup yang dirasakan rumah tangga.
Kebijakan tersebut disahkan dalam rapat kabinet luar biasa pada Rabu (5/8/2026) dan menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Selain memangkas tarif pajak makanan menjadi 1 persen, pemerintah juga memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah sehingga beban pajak atas pembelian makanan secara efektif menjadi nol persen.
Langkah ini menandai perubahan penting dalam kebijakan fiskal Jepang. Selama lebih dari tiga dekade, pajak konsumsi cenderung menjadi instrumen untuk menopang penerimaan negara, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan belanja akibat penuaan penduduk dan pembiayaan jaminan sosial.
Kini, pemerintah memilih memangkas sumber penerimaan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat.
Namun, di balik tujuan membantu rumah tangga menghadapi tingginya biaya hidup, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan fiskal Jepang yang selama ini sudah berada di bawah tekanan.
Mengutip NHK, Jumat (7/8/2026), pemerintah Jepang menetapkan tarif pajak konsumsi atas produk makanan turun menjadi 1 persen selama dua tahun, mulai April 2027.
Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah berencana memperkenalkan skema bantuan baru berbasis pendapatan pada tahun fiskal 2029. Melalui mekanisme tersebut, besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat pendapatan masing-masing individu.
Jepang Pemerintah menegaskan pendanaan kebijakan tersebut tidak akan berasal dari penerbitan obligasi untuk menutup defisit anggaran. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh pos belanja dan sumber penerimaan negara, termasuk subsidi, berbagai insentif perpajakan, serta penerimaan negara di luar pajak.
Rencana pendanaan itu akan dimatangkan dalam proses penyusunan anggaran tahun fiskal 2027 sebelum dituangkan dalam rancangan undang-undang reformasi perpajakan yang akan diajukan pada sidang luar biasa parlemen pada musim gugur mendatang. Takaichi mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rek
















